Majene, TARGETTUNTAS.ID — Pergantian atau pergeseran pejabat di sebuah instansi adalah hal yang wajar dan merupakan proses penyegaran dalam sebuah organisasi.
Demikian yang terjadi saat ini di tubuh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar).
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melakukan rotasi dan mutasi pejabat tinggi Kejaksaan, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H. resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kajati Sulbar dan dipromosikan menjadi Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Acara yang dilaksanakan di salah satu hotel di Mamuju, Kamis 24 Juli 2025 diikuti oleh seluruh pejabat utama daerah yang ada di Sulbar, tidak terkecuali Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele.
Bupati Majene berharap, pimpinan baru di Kejati Sulbar dapat memberi nuansa baru dalam penegakan hukum di Sulbar yang tentunya mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama pejabat di Lingkup Pemkab Majene agar memperkokoh iman sehingga jauh dari sifat koruptif.
“Filosofi kita adalah, Majene Religius. Artinya, jadikan iman sebagai pengekang dalam berbuat, terutama dalam perbuatan melawan hukum,” tutup Andi Achmad Syukri Tammalele.
(*)