PAREPARE, TARGETTUNTAS.ID – Operasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025 oleh Polres Parepare menunjukkan hasil yang menggembirakan. Data dari Sat Lantas Polres Parepare mencatat, jumlah pelanggaran lalu lintas yang berujung pada sanksi tilang mengalami penurunan. Dari 545 kasus tilang pada tahun lalu, tahun ini turun menjadi 302 kasus. Angka tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berkendara tertib dan aman.
Tak hanya itu, fatalitas kecelakaan selama operasi juga mampu ditekan, hingga peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi ketentuan berkendara juga mampu di tingkatkan.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh. Arsyad, mengungkapkan bahwa peningkatan kepatuhan masyarakat, khususnya dalam penggunaan helm, turut berkontribusi terhadap keberhasilan operasi.
“ Meski pelanggaran helm tetap mendominasi tilang ETLE dengan 50 penindakan, angka ini masih dapat kategorikan relatif kecil dibanding besarnya volume kendaraan dan mobilitas masyarakat setiap hari “. Ujarnya optimis.
“Kami selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk mewujudkan lalu lintas yang berkeselamatan, dan diiringi doa kepada Yang Maha Kuasa agar tidak ada lagi korban jiwa di jalan raya, karena pada hakekatnya, keberhasilan operasi patuh ini di ukur dari sisi angka fatalitas kecelakaan yang mampu di tekan, serta terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi ketentuan berkendara” ujar AKP Arsyad.
Atas nama Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda, seluruh pengemban operasi, Kasat Lantas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Parepare yang telah mendukung jalannya Operasi Patuh Pallawa 2025 dengan menjadi pelopor tertib berlalu lintas.
“ Untuk itu, atas nama Kapolres Parepare AKBP. Indra Waspada Yuda, dan seluruh pelaksana operasi patuh tahun 2025, kami ucapkan terimakasih atas kerjasama dari segenap lapisan masyarakat Kota Parepare yang telah mendukung operasi ini dengan cara tertib berlalu lintas, patuh menaati ketentuan berlalu lintas, dan menjauhi larangan – larangan dalam berkendara “. Ucapnya.
Selaku Kasat Lantas, ia juga berharap momentum positif ini dapat terus terjaga.
“Semoga momentum ini bisa terus dan terus terjaga dan menjadi kebiasaan baik bagi para pengguna jalan, agar angka kecelakaan, khususnya yang berujung pada kematian, dapat ditekan semaksimal mungkin,” harapnya.
Sebagai catatan, berdasarkan data dari Korlantas Polri menyebut bahwa sepanjang tahun 2024 yang lalu terjadi lebih dari 152.000 kecelakaan, dengan sekitar 27.000 korban tewas. Data tersebut menjadi pengingat betapa pentingnya kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
(*)