Majene, TARGETTUNTAS.ID – PT Cadas Industri Azelia Mekar, perusahaan tambang batuan yang tengah melakukan aktivitas eksplorasi di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, angkat suara menanggapi isu yang beredar di tengah masyarakat. Manajemen perusahaan membantah kabar bahwa mereka telah membeli lahan milik warga secara sepihak.
“Di sini kami tidak membeli lahan,” kata Aldi, Manajer PT Cadas Industri Azelia Mekar, saat ditemui di lokasi operasional, Selasa pekan ini. Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan masih berada dalam titik koordinat yang tercantum dalam izin resmi dari instansi berwenang. “Kami tidak pernah keluar dari titik yang sudah ditetapkan,” katanya.
Menurut Aldi, izin usaha pertambangan dari pemerintah telah dikeluarkan sekitar satu tahun lalu. Namun, kegiatan eksplorasi baru mulai berjalan sekitar tiga bulan terakhir. Aldi meminta masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih detail agar langsung menghubungi manajemen perusahaan.
“Jangan termakan isu-isu yang tidak jelas. Kami bekerja sesuai dengan prosedur dan menghormati undang-undang,” ujarnya.
Aldi juga menegaskan bahwa kehadiran perusahaannya bukan semata untuk kepentingan pribadi. Ia menyebut, PT Cadas Industri Azelia Mekar berkomitmen memberdayakan masyarakat lokal melalui skema bagi hasil dan penyediaan lapangan kerja. “Lahan tidur akan kami kelola bersama pemiliknya, masyarakat setempat,” katanya.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, PT Cadas juga disebut telah menyumbang untuk pembangunan Musala Jabal Nur di Lingkungan Kateme, Desa Adolang, Kecamatan Pamboang. Tanggung jawab sosial itu mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74 yang mewajibkan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) bagi perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam.
“Kami paham batas kewenangan sebagai pengelola dan siap bermitra dengan masyarakat untuk membangun bersama,” ujar Aldi.
(*)