Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Polres Parepare kembali mencatat capaian krusial dalam perang melawan narkotika. Dalam operasi gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) dan Satuan Reserse Narkoba, yang dipimpin Kapolsek KPN, Iptu Suardi berhasil menggagalkan peredaran 19.756 gram sabu jenis methamphetamine. Penindakan ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 1 Agustus 2025.
Dalam keterangannya Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan Sabu tersebut disita dari tersangka berinisial SH (33), yang ditangkap bersama koper biru berisi 20 bungkus sabu. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan empat KTP berbeda identitas namun memuat wajah yang sama, 5 buah sim card serta uang tunai sebesar Rp1.100.000.
Dari hasil penyelidikan sementara, SH diduga kuat sebagai bagian dari jaringan narkotika Fredy Pratama. berdasarkan modus yang dilakukan dari beberapa pengungkapan di daerah lain.
“hasil analisa pihak kepolisian modus yang dilancarkan ada kesamaan dengan beberapa modus yang dilakukan dari beberapa pengungkapan dari daerah lain, Ini modus yang sering digunakan oleh jaringan internasional Fredy Pratama, karna modus dan metodenya sama,” ucap AKBP Indra Waspada Yuda
Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
“Ini bukti keseriusan aparat meski Kapolres baru satu bulan menjabat,” ujar anggota Komisi III DPR RI, Andi Muzakkir Aqil, saat meninjau langsung barang bukti di Mapolres Parepare.
Andi Muzakkir menggarisbawahi dampak yang dapat ditimbulkan dari temuan ini. “Dua puluh kilogram sabu bisa merusak 99 ribu generasi muda,” tegasnya, mengacu pada data Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa satu gram sabu dapat menjerat lima pengguna.
Sebagai bentuk apresiasi, Muzakkir menyatakan akan mengusulkan pemberian penghargaan kepada tim pengungkapan ke Mabes Polri. Ia juga mendorong pengadaan alat deteksi narkoba berbasis sinar-X (X-Ray) di Pelabuhan Nusantara Parepare.
(*)


