Mamasa, TARGETTUNTAS.ID — Pengukuhan 71 putra-putri terbaik Kabupaten Mamasa sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2025, yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Mamasa, Jumat, 14/08/2025, meninggalkan catatan kritis dari kalangan jurnalis.
Pantauan langsung sejumlah awak media di lapangan, tak satu pun anggota DPRD Kabupaten Mamasa, baik pimpinan maupun anggota, terlihat hadir dalam prosesi sakral tersebut. Absennya para legislator di acara yang sarat nilai nasionalisme ini dinilai sebagai bentuk minimnya kepedulian terhadap pembinaan generasi muda.
Padahal, acara pengukuhan ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat lingkup Pemkab Mamasa, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. Kehadiran wakil rakyat semestinya menjadi simbol dukungan moral bagi para Paskibraka yang akan bertugas mengibarkan Sang Merah Putih pada peringatan HUT RI ke-80.
“Sebagai jurnalis, kami melihat ini ironis. Momen penting yang melibatkan putra-putri terbaik daerah malah tidak dihadiri wakil rakyat. Padahal kehadiran mereka bisa menjadi bentuk apresiasi dan dukungan nyata,” ujar salah satu awak media yang meliput kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Mamasa terkait alasan ketidakhadiran seluruh anggotanya dalam acara tersebut.
Laporan : ROMAN



Salam Hormat.
Izin, Sebagai Pimpinan DPRD Kab. Mamasa, Maka penting untuk memberikan catatan terhadap rilis berita ini, sebagai berikut:
1. Bahwa berdasarkan undangan resmi dari Pemerintah Daerah melalui panitia, Anggota DPRD hanya di undang pada penaikan dan penurunan sang saka merah putih.
2. Bahwa Pimpinan DPRD benar di undang untuk pengukuhan paskibraka, dalam kapasitas Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, tetapi Undangan tersebut tidak sampai kepada Pimpinan DPRD (Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab. Mamasa).
Catatan:
1. Pemda melalui panitia sebaiknya mengundang Pimpinan dan Anggota DPRD disemua rangkaian kegiatan.
2. Sekertariat DPRD tidak menyampaikan undangan pengukuhan petugas paskibraka tersebut, kepada Pimpinan DPRD dalam kapasitas Undangan Forkopimda.
3. Hal-hal lain yang tidak jelas terhadap muatan berita ini, Agar sebaiknya di konfirmasi kepada Pimpinan dan atau Anggota DPRD Kabupaten Mamasa sebelum rilis, agar berita berimbang.
TTD
Arwin Rahman, S.H.,CLA
Wakil Ketua DPRD Kab. Mamasa