• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Bupati Majene Perintahkan Kadis PMD Siapkan Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa

Admin by Admin
in MAJENE
0
Bupati Majene Perintahkan Kadis PMD Siapkan Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa
14
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJENE, TARGETTUNTAS.ID – Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele mulai perintahkan kepada Kepala Dinas (Kadis) PMD (Pemerintah Masyarakat dan Desa) untuk segera mempersiapkan pengukuhan perpanjangan masa jabatan dua tahun bagi Kepala Desa (Kepdes) yang dianggap memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Majene, Sudirman menyampaikan, proses pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa telah mendapatkan petunjuk dan arahan langsung dari Bapak Bupati Majene.

“Baru saja kami mendapatkan perintah dari pimpinan terkait persiapan proses pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa merujuk Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025. Ada poin penting yang menjadi syarat perpanjangan masa jabatan kepala desa yakni bagi mereka (kepala desa.red) mendapatkan rekomendasi inspektorat bebas temuan dan telah melakukan pengembalian atau pembayaran dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat,” kata Sudirman usai menemui Bupati Majene di rumah jabatan, Senin, 1/9/2025.

Sudirman menyampaikan, proses pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa tahap pertama ini akan dilakukan dalam waktu dua atau tiga hari kedepan. Jadi, kemungkinan besar proses pengukuhan tahap berikutnya bisa saja dilaksanakan dalam waktu tertentu jika telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Karena itu kata dia, persiapan pengukuhan ini akan kita tindaklanjuti sesuai hasil rekomendasi pihak inspektorat. Jadi, kemungkinan untuk tahap pertama ini dikukuhkan hanya lebih dari 10 orang. “Nantinya, bisa dilaksanakan tahap berikutnya. Kami harapkan bagi yang belum dikukuhkan agar segera melakukan penyelesaian sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” tutupnya.

Sebelumnya Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele menyampaikan, perpanjangan masa jabatan kepala desa tetap merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) konpilasi Apip Inspektorat Majene Tahun 2023.

“Surat edaran Mendagri itu tetap saya tindaklanjuti. Karena saya lihat ada ketidaksesuaian antara LHP Apip Inspektorat tahun 2023 dan tahun 2024, maka hal itu akan dilakukan perbaikan agar pemerintah daerah tidak salah dalam mengambil keputusan. Intinya, yang kami perpanjang masa jabatan kepala desa bagi yang tidak memiliki permasalahan hukum pengelolaan keuangan dalam jabatannya berdasarkan LHP tahun 2023,” katanya.

Karena itu kata Bupati Majene, langkah kongrit yang akan segera ditempuh adalah menurunkan tim audit investigasi guna menyelamatkan terjadinya dugaan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar lebih yang tersebar di sejumlah desa yang ada di Majene.

(*)

Previous Post

Pemkot dan Forkopimda Parepare Teguhkan Komitmen Menjaga Keamanan

Next Post

Wakapolres Parepare Gendong Mahasiswa Pingsan di Tengah Aksi Demo

Admin

Admin

Next Post
Wakapolres Parepare Gendong Mahasiswa Pingsan di Tengah Aksi Demo

Wakapolres Parepare Gendong Mahasiswa Pingsan di Tengah Aksi Demo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • DPRD Majene Buka Ruang Kritik dan Saran dari Media

    DPRD Majene Buka Ruang Kritik dan Saran dari Media

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Satuan Reserse Narkoba Polres Majene Ringkus Remaja Terduga Penyalahguna Narkotika di Kelurahan Lembang

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Polres Majene Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pembangunan Rumah Makan Tipalayo di Pesisir Pantai Sirindu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bangun Jalan Tani Program Rembuk Padat Karya 2025

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • ‎Konflik Internal SDN 20 Parepare Dibawa ke DPRD

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Seru dan Edukatif, Anak-Anak TK Kunjungi Markas Damkar Parepare

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Polres Majene Resmi Mulai Operasi Zebra Marano 2025, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Jelang Ops Lilin

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Majene Siap Hadapi Tantangan Inflasi, TPID Tekankan Sinergi dan Inovasi

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In