MAJENE, TARGETTUNTAS.ID – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) Kabupaten Majene, Syamsuddin Kamal, menyambut baik kedatangan Tim Privikasi Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majene di Sekretariat IJS DPW Majene, yang berlokasi di Griya Pesona Lembang, Blok A9, Kelurahan Lembang, Kamis (11/9/2025).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian verifikasi kelembagaan organisasi masyarakat (ormas) dan perkumpulan di daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Syamsuddin Kamal menegaskan bahwa kehadiran Kesbangpol sangat penting untuk membangun sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi, termasuk wadah jurnalis.
“Kami di IJS Majene sangat terbuka terhadap proses verifikasi yang dilakukan Kesbangpol. Hal ini tidak hanya memperkuat legalitas organisasi, tetapi juga memastikan bahwa peran jurnalis dalam mengawal pembangunan daerah berjalan sesuai aturan,” ungkap Syamsuddin.
Selain silaturahmi, pertemuan ini juga menjadi ajang dialog mengenai kontribusi insan pers dalam memperkuat nilai demokrasi, transparansi, serta partisipasi masyarakat di Kabupaten Majene.
Kepala Tim Privikasi Kesbangpol Majene menyampaikan bahwa verifikasi ini merupakan bentuk penegakan regulasi, agar setiap organisasi memiliki kejelasan status hukum dan akuntabilitas kelembagaan.
Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, yang menekankan pentingnya pendataan dan pengawasan ormas secara berjenjang.
Dengan verifikasi ini, DPW IJS Majene diharapkan semakin mantap dalam menjalankan visi-misi organisasi, sesuai dengan prinsip demokrasi yang dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Dalam kesempatan itu, Syamsuddin juga menegaskan bahwa IJS Majene akan terus berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat dan unsur penting dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis.
“Kami ingin menunjukkan bahwa jurnalis bukan hanya penyampai berita, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam memberikan informasi yang berimbang, mendidik, sekaligus membangun partisipasi publik,” tambahnya.
Kunjungan Kesbangpol ini menandai langkah positif dalam membangun hubungan kemitraan yang sehat antara organisasi profesi dengan pemerintah. Sinergi tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan UU Ormas, yang menekankan pentingnya kerjasama antara ormas dengan pemerintah dalam membangun kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan harmonis.
Dengan adanya verifikasi kelembagaan ini, DPW IJS Majene diharapkan semakin kuat dalam menjalankan perannya sebagai wadah insan pers, sekaligus menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, serta pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Majene.
(*)