• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH MAKASAR

Kejati Sulsel Dorong Penguatan Peran Jaksa dalam Revisi KUHAP

Admin by Admin
in MAKASAR
0
Kejati Sulsel Dorong Penguatan Peran Jaksa dalam Revisi KUHAP
5
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, TARGETTUNTAS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan turut hadir dalam rapat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Markas Polda Sulsel, Jumat (12/9/2025). Agenda tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Rusdi Masse Mappasessu, dengan tujuan menjaring masukan aparat penegak hukum terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, hadir bersama Wakajati Robert M Tacoy, para asisten, serta Kajari Makassar, Gowa, dan Maros. Kegiatan ini diikuti 14 anggota Komisi III DPR RI, serta perwakilan Polda Sulsel, Kejati Sulsel, Pengadilan Tinggi Makassar, dan BNNP Sulsel.

Dalam sambutannya, Rusdi Masse menegaskan pentingnya masukan dari aparat penegak hukum di daerah karena mereka yang memahami persoalan teknis di lapangan. “RUU KUHAP yang baru dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan kepastian hukum, menjamin hak-hak warga negara, serta meningkatkan koordinasi antarlembaga penegak hukum,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kejati Sulsel menyampaikan sejumlah usulan strategis, terutama terkait penguatan peran jaksa sebagai dominus litis atau pengendali penanganan perkara. Beberapa poin yang diusulkan antara lain:

  • Penegasan fungsi Kejaksaan sebagai pengendali perkara untuk mencegah kesewenang-wenangan.
  • Kewajiban koordinasi antara penyidik dan penuntut umum sejak tahap penyidikan.
  • Usulan pembentukan Hakim Pemeriksa Pendahuluan atau Hakim Komisaris untuk mengawasi penyidikan.
  • Kesetaraan fungsi dalam sistem peradilan pidana antara penyidik, jaksa, dan hakim.
  • Integrasi keadilan restoratif sebagai bagian dari sistem hukum nasional.
  • Validasi yudisial atas penghentian penuntutan (SKP2) oleh pengadilan guna meningkatkan akuntabilitas.

“Revisi KUHAP ini mendesak untuk menjamin hak warga negara, beradaptasi dengan perkembangan zaman, dan memperkuat fungsi aparat penegak hukum,” kata Agus Salim.

Masukan tersebut diapresiasi anggota Komisi III DPR RI. I Wayan Sudirta menilai penguatan peran jaksa akan meminimalisasi bolak-balik berkas perkara. Hal serupa disampaikan Mangihut Sinaga yang menyoroti lamanya proses akibat berkas perkara yang tidak segera tuntas.

Rapat diakhiri dengan kesepakatan bahwa seluruh masukan dari Kejati Sulsel dan instansi penegak hukum lainnya akan ditindaklanjuti secara tertulis oleh Komisi III DPR RI untuk menjadi bahan pembahasan dalam perumusan RUU KUHAP.

(*)

Previous Post

Kasat Polair Polres Majene Hadiri Festival Sandeq Mandar 2025 di Pantai Binanga

Next Post

Kejati Sulsel dan BSI Tandatangani Kerjasama Penanganan Masalah Hukum serta Pelayanan Perbankan

Admin

Admin

Next Post
Kejati Sulsel dan BSI Tandatangani Kerjasama Penanganan Masalah Hukum serta Pelayanan Perbankan

Kejati Sulsel dan BSI Tandatangani Kerjasama Penanganan Masalah Hukum serta Pelayanan Perbankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • DPRD Majene Buka Ruang Kritik dan Saran dari Media

    DPRD Majene Buka Ruang Kritik dan Saran dari Media

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Satuan Reserse Narkoba Polres Majene Ringkus Remaja Terduga Penyalahguna Narkotika di Kelurahan Lembang

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Polres Majene Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pembangunan Rumah Makan Tipalayo di Pesisir Pantai Sirindu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bangun Jalan Tani Program Rembuk Padat Karya 2025

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • ‎Konflik Internal SDN 20 Parepare Dibawa ke DPRD

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Majene Resmi Mulai Operasi Zebra Marano 2025, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Jelang Ops Lilin

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Seru dan Edukatif, Anak-Anak TK Kunjungi Markas Damkar Parepare

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Majene Siap Hadapi Tantangan Inflasi, TPID Tekankan Sinergi dan Inovasi

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Majene Gelar Operasi Zebra Marano 2025, Sasar Pelanggaran Kasatmata di Jalan Jenderal Sudirman

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In