• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal di Majene Resmi Ditahan Kejari

Admin by Admin
in MAJENE
0
Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal di Majene Resmi Ditahan Kejari
5
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJENE, TARGETTUNTAS.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene menahan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal penangkap ikan berukuran di bawah 5 GT pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2022.

Kedua tersangka yang ditahan masing-masing berinisial AS dan BP Penahanan dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Majene pada Rabu, 29 Oktober 2025, pukul 17.00 WITA, di kantor Kejari Majene.

Kepala Kejaksaan Negeri Majene Andi Irpan menjelaskan, penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup mengenai dugaan korupsi dalam proyek pengadaan perahu/kapal penangkap ikan tersebut.

“Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp2,16 miliar yang bersumber dari APBD Majene Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan hasil audit sementara BPKP Provinsi Sulawesi Barat, kerugian keuangan negara ditaksir sebesar Rp486,2 juta, dan kemungkinan masih bertambah karena proses perhitungan belum selesai,” ujar Andi Irpan.

Dugaan Pengrusakan Dokumen Kontrak

Dari hasil penyidikan, ditemukan fakta baru bahwa tersangka Asraruddin diduga melakukan pengrusakan dokumen kontrak. Dalam dokumen spesifikasi teknis barang dan metode pelaksanaan, ia memerintahkan beberapa orang untuk merobek halaman pertama kontrak dan menggantinya.

“Halaman tersebut memuat ketentuan bahwa lunas kapal harus dibuat dari kayu utuh dan tidak boleh disambung. Namun di lapangan, kapal yang diterima ternyata menggunakan lunas dari dua potongan kayu yang disambung, yang jelas menurunkan kualitas serta memengaruhi harga bahan baku,” ungkapnya.

Pasal yang Disangkakan

Kedua tersangka dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni:

  1. Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
  2. Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
  3. Tambahan: Pasal 9 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Keduanya kini ditahan di Rutan Majene selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 29 Oktober hingga 17 November 2025, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

(*)

Previous Post

Meneladani Akhlak Nabi, SMP Negeri 2 Majene Gelar Maulid dengan Penuh Hikmah

Next Post

Kajati Sulsel Setujui Penghentian Penuntutan Melalui Restorative Justice Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Sinjai

Admin

Admin

Next Post
Kajati Sulsel Setujui Penghentian Penuntutan Melalui Restorative Justice Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Sinjai

Kajati Sulsel Setujui Penghentian Penuntutan Melalui Restorative Justice Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Sinjai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Bupati Majene Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kepala Desa, Tekankan Kerja Kolaborasi

    Bupati Majene Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kepala Desa, Tekankan Kerja Kolaborasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gemilang di Ujung Festival Sipamandar 2025 “Sosorang Assimemangang” Di Lita’ Assamalewuang

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Satu Nusa Satu Bangsa di Ruang Kelas: Menghidupkan Semangat Sumpah Pemuda dalam Pendidikan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Polsek Banggae Selidiki Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Kelurahan Baruga Dhua

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Komitmen Menolak Job Fit : JAM Tegaskan Tidak Akan Menjual Akal Sehat Demi Kepentingan Kekuasaan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pemkab Majene Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Wakil Bupati Ajak Generasi Muda Jadi Penentu Sejarah

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Meneladani Akhlak Nabi, SMP Negeri 2 Majene Gelar Maulid dengan Penuh Hikmah

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Setahun Transformasi, Rutan Barru MantapkanTata Kelola Pemasyarakatan yang Humanis dan Berdaya Guna

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kapolsek Pamboang Hadiri Penyaluran Makanan Bergizi Gratis SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Majene

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In