Majene, TARGETTUNTAS.ID – Bupati Majene Andi Achmad Sukri kembali kukuhkan perpanjangan dua tahun masa jabatan bagi enam kepala desa (2025-2027) yang dilaksanakan di ruang kerja bupati Majene, Rabu,12/11/2025.
Enam kepala desa yang dikukuhkan ini diantaranya Kepala Desa Popenga, Muslimin, Kepala Desa Leppangan Albi, Kepala Desa Sulai Abdullah, Kepala Desa Limbua Saldi Basri, Kepala Desa Tallu Banua Utara Abdullah dan Kepala Desa Pundau, Suharman.
Perpanjangan tambahan masa jabatan ini merupakan rangkaian proses pengukuhan yang ketiga kalinya dari 62 desa yang tersebar di kabupaten Majene. Praktis masih terdapat beberapa desa yang belum dilaksanakan pengukuhan masa jabatan.
Sosialisasi BSOP dan RKAS, Kadisdikpora Singgung Penggunaan Dana BSOP
11 November 2025
Bupati Majene Andi Achmad Syukri dalam kesempatan itu menyampaikan agar masa jabatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Ini bukan waktu yang singkat. Lakukan yang terbaik untuk kemajuan di desanya,”katanya.
Bupati menegaskan agar kepala desa membangun kolaborasi untuk memaksimalkan layanan publik serta memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan.
Wakil Bupati Majene Andi Rita Mariani dalam kesempatan ini menekankan agar para kepala desa melakukan perbaikan layanan dasar bagi masyarakatnya.
“Tugas kepala desa tidak mudah, banyak beban tanggung jawab yang harus di jalankan dengan baik. Menjadi kepala desa harus mampu mengetahui seluruh kondisi masyarakatnya,” kata Wabup Majene.
Karena itu kata dia, para kepala desa yang dikukuhkan ini juga memperhatikan program nasional yang menjadi agenda presiden Prabowo Subianto seperti MBG dan Kopdes MP.
Hal yang menjadi perhatian kata Rita, kepala desa harus memperjelas pembagian tugas bagi aparatnya. Dengan begitu, sistem kerja di desa akan terbangun Chemistry yang baik antara pimpinan dan bawahan.
(*)


