• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH MAKASAR

Kejati Sulsel Tangkap Buronan Narkotika yang Kabur 16 Bulan, Diamankan di Berau

Admin by Admin
in MAKASAR
0
Kejati Sulsel Tangkap Buronan Narkotika yang Kabur 16 Bulan, Diamankan di Berau
5
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, TARGETTUNTAS.ID — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum melalui program Tangkap Buronan (Tabur). Tim Intelijen Kejati Sulsel berhasil mengamankan seorang terpidana kasus narkotika yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 16 bulan.

Buronan tersebut adalah Hasnani Binti Hartono alias Nani (38), terpidana dalam perkara narkotika di bawah penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Hasnani berhasil ditangkap pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 19.18 WITA, di Jalan Manunggal Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redep, Berau, Kalimantan Timur. Penangkapan dilakukan setelah tim Tabur melakukan pengintaian intensif selama dua hari dua malam.

Penangkapan ini dilakukan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4507 K/Pid.Sus/2024 tanggal 31 Juli 2024, yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara serta denda Rp800 juta subsider 2 bulan kurungan. Hasnani dinyatakan terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologi Perkara

Perkara yang menyeret Hasnani terjadi pada 11 Agustus 2023 di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Parepare. Saat itu, anggota Polres Parepare menemukan Hasnani dalam sebuah penyelidikan. Ia kemudian menyerahkan satu saset sabu yang disimpan di kantong baju daster yang dikenakannya. Ia mengaku barang haram tersebut miliknya dan dibeli dari seorang pemasok bernama Aan, yang hingga kini masih berstatus DPO. Hasnani pun terbukti tidak memiliki izin untuk memiliki atau menguasai narkotika tersebut.

Dibawa ke Makassar untuk Eksekusi

Setelah penangkapan, pada Rabu, 19 November 2025, terpidana diterbangkan dari Berau menuju Makassar menggunakan Pesawat Sriwijaya Air SJ 552. Setibanya di Bandara Sultan Hasanuddin, Hasnani langsung diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejari Parepare untuk dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Parepare.

Apresiasi dari Kajati Sulsel

Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ferizal, menyampaikan apresiasi Kepala Kejati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, terhadap keberhasilan tim dalam mengamankan buronan tersebut.

“Bapak Kajati Sulsel meminta jajaran untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran demi kepastian hukum. Kami juga menghimbau kepada seluruh buronan yang telah ditetapkan DPO untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Ferizal dalam keterangan pers di Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu malam (19/11/2025).

Dengan penangkapan ini, Kejati Sulsel kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengejar para buronan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

(*)

Previous Post

Prestasi Membanggakan: Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61

Admin

Admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • DPRD Majene Buka Ruang Kritik dan Saran dari Media

    DPRD Majene Buka Ruang Kritik dan Saran dari Media

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Satuan Reserse Narkoba Polres Majene Ringkus Remaja Terduga Penyalahguna Narkotika di Kelurahan Lembang

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Polres Majene Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pembangunan Rumah Makan Tipalayo di Pesisir Pantai Sirindu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bangun Jalan Tani Program Rembuk Padat Karya 2025

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • ‎Konflik Internal SDN 20 Parepare Dibawa ke DPRD

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Seru dan Edukatif, Anak-Anak TK Kunjungi Markas Damkar Parepare

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Polres Majene Resmi Mulai Operasi Zebra Marano 2025, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Jelang Ops Lilin

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Polres Majene Gelar Operasi Zebra Marano 2025, Sasar Pelanggaran Kasatmata di Jalan Jenderal Sudirman

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Majene Siap Hadapi Tantangan Inflasi, TPID Tekankan Sinergi dan Inovasi

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In