SINJAI TARGET TUNTAS.ID,– Kurang dari 24 jam setelah peristiwa pencurian uang, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai berhasil meringkus dua pelaku yang terlibat. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 17.30 WITA, di BTN Graha Aisya, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Jum’at (27/9/2024), dalam keterangannya, Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, melalui Kasat Reskrim, Iptu Andi Rahmatullah, menjelaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah Perm. JF (23), seorang ibu rumah tangga, dan YT (28), seorang wiraswasta. JF beralamat di Jalan Bulu Lasiai, Kelurahan Balangnipa, sementara YT berasal dari Jalan Pongtiku, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang.
Pencurian ini dilaporkan oleh korban, A. Muslim Syahidin (65), seorang pensiunan PNS. Korban menyimpan uang sebesar Rp 12.000.000 di dalam tas yang diletakkan di bagasi motornya. Saat keluar rumah, ia menemukan bagasi motornya terbuka dan tas berisi uang tersebut hilang. Korban mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sinjai.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama, sekitar pukul 02.00 WITA, tim mendatangi rumah pelaku, namun tidak menemukannya. Pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 13.20 WITA, tim melakukan penyisiran di BTN Lappa dan sekitarnya. Informasi tentang keberadaan pelaku pun berhasil diperoleh, dan mereka terlihat melintas di Jalan Bulu Lasiai, Kelurahan Balangnipa.
“Kurang dari 24 jam, Tim Resmob Polres Sinjai pun melakukan pengejaran ke Kabupaten Bone. Di Dusun Lappa Mancelling, Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, tim berhasil mengamankan pelaku bersama suaminya,” jelas Andi Rahmatullah.
Andi Rahmatullah menambahkan, dari hasil interogasi, Perm. JF mengakui telah mengambil uang milik korban yang disimpan di bawah sadel motor. YT juga mengakui melihat uang tersebut dan turut serta menikmati sebagian dari hasil pencurian. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp 840.000, satu unit sepeda motor merek Genio berwarna hitam, satu botol anggur merah, satu botol anker, dan satu kartu XL.

Lebih jauh, diketahui bahwa uang tunai Rp 12.000.000 hasil pencurian telah digunakan untuk berbagai keperluan. Rinciannya mencakup Rp 425.000 untuk membayar koperasi, Rp 1.100.000 untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI, Rp 6.900.000 untuk melunasi KUR di bank syariah, Rp 500.000 untuk orang tua, Rp 250.000 untuk penginapan, dan Rp 100.000 untuk minuman.
