Parepare, TARGETTUNTAS.ID — Dugaan praktik mafia tanah kembali terjadi di Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Sejumlah warga yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum gabungan anti mafia tanah (Gamat) tersebut siap melakukan perlawanan.
Beberapa warga, antara lain Hj. Rohana, Hj. Mariana, Ina, dan Pak Pendi, melaporkan bahwa tanah mereka kerap diklaim sepihak oleh oknum yang disebut sebagai mafia tanah. Mereka merasa terganggu dan menuntut pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap pelaku yang mengganggu hak milik mereka.
“Kami sangat dirugikan oleh oknum tersebut. Sudah berulang kali mereka mengganggu lahan kami, bahkan pada saat pengukuran tanah bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), Lurah Lapadde, dan Kanit HARDA Polres Parepare, mereka tetap menunjuk batas tanah yang bukan hak mereka,” ungkap salah satu warga.
Marding, warga lainnya, juga mengaku kecewa dan merasa ditipu oleh oknum yang sama. Ia menjelaskan pernah disarankan oleh oknum tersebut untuk memperluas tanahnya secara ilegal, namun menolak karena tidak ingin mengambil yang bukan haknya. Tak hanya itu, dirinya juga dimintai uang Rp2 juta untuk pengurusan surat tanah yang hingga kini belum selesai.
Warga berharap agar APH segera melakukan tindakan tegas dan tuntas untuk mengusut kasus ini.
(Lap. Ai)