Pinrang, TARGETTUNTAS.ID – Dugaan penggunaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif mencuat di Desa Mallongi Longi, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.
Persoalan ini menyeruak setelah sejumlah fakta dan pengakuan warga desa mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan administrasi dan anggaran desa.
Salah satu pernyataan mengejutkan datang dari Usman, mantan Kepala Dusun Kanari, yang mengaku tidak mengetahui dirinya telah diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Desa Mallongi Longi, H. Amiruddin, pada Januari 2024.
“Saya mulai curiga ketika tiba-tiba dikeluarkan dari grup WhatsApp Forum Desa dan Grup Desa Mallongi Longi oleh admin. Namun, karena saya masih diundang rapat dan aktif dalam kegiatan desa, saya tidak terlalu mempersoalkan hal itu,” ungkap Usman.
Namun, setelah beberapa bulan, ia menyadari bahwa insentif sebagai Kepala Dusun Kanari tak lagi masuk ke rekeningnya, berbeda dengan dusun lain yang tetap menerima insentif mereka. Ketika Usman mencoba mengurus pencairan BPJS Ketenagakerjaan, ia menemukan bahwa pembayaran BPJS-nya telah dihentikan sejak Januari 2024. Hal ini memaksanya untuk mengundurkan diri pada 26 April 2024.
Kejanggalan LPJ Desa
Syarifah, seorang aktivis, melakukan investigasi atas kasus ini. Ia menemukan berbagai kejanggalan, termasuk dugaan adanya tanda tangan fiktif dalam laporan pertanggungjawaban desa. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, baik Kepala Desa H. Amiruddin maupun Sekretaris Desa Sainal tidak memberikan tanggapan.
Zainal Abidin, Kepala Dusun Ujung, juga mengakui bahwa meski insentifnya kini telah normal, ia pernah menerima jumlah yang tidak sesuai di masa lalu.
Hal serupa diungkapkan Ketua RT Dusun Kanari, La Nammi, dan Haruna, Ketua RT Paladang. Keduanya menyatakan bahwa selama tiga periode kepemimpinan H. Amiruddin, mereka tidak pernah menerima insentif RT, apalagi menandatangani dokumen penerimaan insentif.
Tanda Tanya Besar
“Siapa yang menandatangani laporan pertanggungjawaban desa? Dan ke mana insentif RT dan mantan kepala dusun sebenarnya?” tanya Syarifah dalam pertemuan bersama warga Dusun Kanari pada Minggu (12/01/2025).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepala Desa Mallongi Longi terkait dugaan LPJ fiktif tersebut. Warga dan aktivis berharap kasus ini segera diusut tuntas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pemerintahan desa.
(*)