• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH BARRU

Sertifikat Tanah Warga Diblokir Sepihak Tanpa Pemberitahuan di Barru ?

Admin by Admin
in BARRU
0
Sertifikat Tanah Warga Diblokir Sepihak Tanpa Pemberitahuan di Barru ?
22
SHARES
245
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Barru, TARGETTUNTAS.ID – Kasus dugaan mafia tanah kembali mencuat. Kali ini, Lembaga Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT RI) mendampingi warga yang menghadapi masalah pemblokiran sertifikat tanah di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Kamis (23/01/2025).

Andi Ecce Mappasere, Ketua GAMAT RI, mengungkapkan kekesalan atas tindakan sepihak dari pihak ATR Kabupaten Barru. Ia mendampingi warga pemilik sertifikat tanah atas nama Rudi (SHM 00123) dan Maryama (SHM 00164) yang mendapati sertifikat mereka tidak dapat digunakan akibat pemblokiran internal tanpa pemberitahuan.

“Tindakan ini melanggar hak masyarakat. Pemblokiran sertifikat harus berdasarkan prosedur yang sah dan pemberitahuan resmi kepada pemilik tanah. Tanpa itu, ini adalah pelanggaran hukum,” tegas Andi Ecce.

Mereka berharap lahan itu dapat dimanfaatkan sebagai sumber penghidupan, namun kini terhambat oleh keputusan yang dinilai tidak transparan.

Andi Ecce juga menuding adanya indikasi praktik tidak transparan di internal ATR Kabupaten Barru. “ATR tidak seharusnya bermain kucing-kucingan dengan masyarakat. Ini adalah produk pertanahan yang resmi, dan warga berhak mendapatkan informasi yang jelas. Jangan mencari pembenaran tanpa dasar yang kuat,” ujarnya.

GAMAT RI meminta ATR Barru untuk menjelaskan secara terbuka dasar hukum pemblokiran tersebut dan memberikan solusi yang adil bagi pemilik tanah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak ATR Kabupaten Barru hanya menyampaikan bahwa pertemuan akan difasilitasi dengan bidang sengketa pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 10.00 pagi. Staf ATR mengaku tidak memiliki wewenang untuk memberikan penjelasan terkait kasus ini.

Bersambung…

Previous Post

Lapas Parepare Teken Komitmen Bersama Dan Pakta Integritas 2025, Perkuat Kerja Sama Dengan 5 Stakeholder Kemitraan Strategis.

Next Post

Rutan Barru Raih Hattrick Penghargaan dari KPPN Parepare

Admin

Admin

Next Post
Rutan Barru Raih Hattrick Penghargaan dari KPPN Parepare

Rutan Barru Raih Hattrick Penghargaan dari KPPN Parepare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Babinsa dan Lurah Patroli Poskamling Bersama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Dapur SPPG Pertama di Barru Diresmikan, Bupati Andi Ina Kartika Sari: Jangan Main-Main dengan Anggaran MBG

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Sukseskan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Samaelo II

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Bupati Majene Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Bupati Majene: Gerakan Pramuka Membentuk Karakter Generasi Muda yang Cinta Tanah Air

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • TONGKONAN KA’PUN WARISAN LELUHUR YANG PATUT DIPERTAHANKAN

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In