Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Puslitbang Polri melakukan penelitian di Polres Parepare mengenai peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam penanggulangan kejahatan yang terjadi di media online tahun 2025, digelar di Baruga Pratistha Polres Parepare, pada hari Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 09.00 wita.
Tim Peneliti Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Rido Rolly Maruli Parsaoran Purba, S.I.K., M.H, sebagai ketua tim, beranggotakan tiga orang yang terdiri dari AKBP Meirina Mushliha, S.E., S.I.K., Pembina Utama Dr. Sarah Nuraini Siregar, S.IP., M.Si., dan Ipda Ajeng Hananingrum, S.Stat.
Penelitian ini dibuka secara resmi oleh Kombes Pol. Rido Rolly Maruli Parsaoran Purba, didampingi oleh Waka Polres Parepare, Kompol. H. Ridwan, S.H, bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam terkait pola kejahatan yang kerap terjadi di media online serta langkah-langkah penanggulangan yang telah dilakukan oleh pihak Polres Parepare dan instansi terkait.
Konstituen yang mengikuti kegiatan penelitian ini terdiri dari berbagai elemen, di antaranya anggota Polri, aparat pemerintah dari kelurahan dan kecamatan, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan, Dinas Sosial, Bhayangkari, Mahasiswa, Lembaga Bantuan Hukum, jurnalis media online, organisasi pemuda, KNPI, pramuka, serta masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk tanya jawab interaktif antara tim peneliti dan peserta, yang bertujuan untuk mengumpulkan data terkait karakteristik kejahatan media online yang ada dan kerap terjadi di Kota Parepare.
Selain itu, tim peneliti juga melakukan pengumpulan data tentang langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan, baik oleh Polres Parepare maupun instansi terkait lainnya. Penelitian ini juga menyentuh pengumpulan data dari peran berbagai stakeholder dalam menangani kejahatan media sosial, termasuk peran organisasi kepemudaan, jurnalis, dinas sosial, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan, serta masyarakat pada umumnya.
Waka Polres Parepare, Kompol. H. Ridwan, S.H., yang menyambut kedatangan Tim Puslitbang Polri, menyebutkan bahwa Polres Parepare sangat mendukung kegiatan penelitian tersebut.
“Pengumpulan data ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memahami pola kejahatan di media online serta mengevaluasi efektivitas upaya penanggulangan yang telah dilakukan,” ujar Kompol. Ridwan.
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis dan teknis bagi pimpinan Polri dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk menghadapi kejahatan digital. Dengan adanya penelitian ini, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dalam menghadapi tantangan keamanan di era digital yang semakin kompleks.
kegiatan ini juga diharapkan bisa menjadi titik awal bagi evaluasi dan peningkatan langkah-langkah penanggulangan kejahatan di dunia maya, serta menciptakan kolaborasi yang lebih erat antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi tantangan di dunia digital.
(*)