Majene, TARGETTUNTAS.ID – Direktur Perumda Aneka Usaha Majene, Luthfi Nugraha, memberikan klarifikasi terkait berita yang telah beredar di media. Dalam klarifikasi tersebut, Luthfi menyatakan bahwa dirinya telah menerima instruksi dari Bupati Majene untuk tidak membuat kekisruhan di Majene menjelang Lebaran.
Luthfi juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menantang DPR untuk membuka kasus korupsi dan bahwa dirinya harus meminta izin kepada Bupati Majene sebelum melakukan tindakan tersebut.
“Kami sudah mendapat instruksi dari Pak Bupati untuk tidak membuat kekisruhan di Majene menjelang Lebaran,” ujar Luthfi.
Selain itu, Luthfi juga menyatakan bahwa dirinya akan mengundurkan diri sebagai Direktur Perumda Aneka Usaha Majene karena telah ada keputusan hukum yang mengharuskan dirinya untuk mengundurkan diri.
“Saya akan mengundurkan diri sebagai Direktur Perumda Aneka Usaha Majene karena telah ada keputusan hukum yang mengharuskan saya untuk mengundurkan diri,” ujar Luthfi.
Luthfi juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Majene yang telah memberinya kesempatan dan meminta maaf atas tindakan yang telah dilakukan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati Majene yang telah memberi saya kesempatan dan meminta maaf atas tindakan yang telah saya lakukan,” ujar Luthfi.
Sebelumnya, Luthfi telah divonis tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Majene terkait kasus penganiayaan.
(Bahar)