Maros, TARGETTUNTAS.ID — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Maccopa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kian menguat.
Dari pantauan awak media, ditemukan sejumlah kendaraan truk masuk area timbang tanpa dilakukan penindakan, meskipun secara kasat mata diduga melebihi batas muatan yang ditetapkan. Padahal, menurut data, tercatat antara 30 hingga 40 penindakan biasa dilakukan di lokasi tersebut setiap harinya.
“Personel sekitar 30 orang, dibagi dalam tiga shift,” ungkap Rosmawati, Komandan Regu (Danru) UPPKB Maccopa saat dikonfirmasi pada Rabu malam (28/5).
Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Pengawas Satuan Pelayanan (Wasatpel) UPPKB Maccopa sulit ditemui. Saat media mencoba mendatangi kantor, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya permintaan kontak langsung pun ditolak oleh petugas.
“Kami tidak bisa kasih kontak Wasatpel, beliau keluar belum balik pak,” ujar salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya. Sikap tertutup ini menimbulkan kesan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan jembatan timbang tersebut.
Danru UPPKB Maccopa, Rosmawati juga membenarkan bahwa beberapa kali Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres setempat masuk ke area jembatan timbang. “Pak Kasat biasa masuk juga,” katanya singkat.
Senada, Raslin, anggota kepolisian yang bertugas di lokasi menjelaskan, bahwa kehadiran petugas kepolisian umumnya untuk kepentingan patroli dan membantu mengurai kemacetan lalu lintas, terutama di jalur poros Makassar–Maros yang dikenal padat.
Namun dugaan praktik pungli semakin menguat setelah pengakuan salah satu sopir truk berinisial SR. Ia mengungkapkan bahwa pembayaran ilegal sudah menjadi rahasia umum di kalangan sopir.
“Kalau kami kasih uang, bisa langsung jalan tanpa masalah, walaupun muatan lebih,” ungkap SR. Ia menyebut praktik ini bukan hal baru dan sudah berlangsung lama. “Sudah lama, Pak. Sudah sistematis di sini,” tambahnya.
Kondisi mencurigakan juga terlihat saat wartawan mendatangi ruang penindakan. Seorang petugas kepolisian berinisial IF tampak berada di dalam. Tak berselang lama, sejumlah kendaraan terlihat membludak terparkir di luar. Beberapa sopir tampak berusaha masuk ke dalam ruangan, diduga hendak menyerahkan sejumlah uang kepada petugas.
Ketika wartawan mencoba menanyakan langsung kepada salah satu sopir, jawabannya cukup mengejutkan.
“Berapa di stor?” tanya wartawan.
“50 ribu, Pak,” jawab sopir tersebut spontan, sebelum kemudian terlihat berusaha menutupi aktivitas yang baru saja diakui.
Masih diruangan yang sama, awak media mencoba mengonfirmasi jumlah tilang yang dilakukan. Namun, petugas kepolisian hanya mampu menunjukkan 5 surat tilang sejak pukul 08.00 pagi hingga sore hari—angka yang sangat timpang dengan jumlah kendaraan yang masuk.
Upaya konfirmasi kepada Kepala UPPKB Maccopa, Sukardi, belum membuahkan hasil hingga berita ini ditayangkan. Pihak petugas juga enggan memberikan nomor kontak yang bersangkutan.
“Tidak adaki, Pak. Liburki Kepala Timbang,” ujar salah satu petugas UPPKB, saat ditanya pada Jumat (30/5).
(Shl)