Majene, TARGETTUNTAS.ID — Kapolsek Pamboang IPTU Ritno Yanto Djufri menghadiri undangan pertemuan mediasi terkait permasalahan tanah dan bangunan yang berlangsung di Kantor Camat Pamboang, Kabupaten Majene, pada Jumat (11/7/2025).
Pertemuan tersebut digelar untuk menindaklanjuti sengketa kepemilikan tanah dan bangunan yang terletak di Dusun Kampung Baru, Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang.
Kedua pihak yang bersengketa yakni MUBENG (Pihak I) dan H. HARIPENG (Pihak II), masing-masing mengklaim memiliki hak atas tanah dan bangunan yang dipersoalkan.
Dalam forum mediasi yang berlangsung secara kondusif tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan ini disambut positif oleh seluruh pihak yang hadir, mengingat penyelesaian damai dinilai sebagai langkah terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak dan menjaga kerukunan antarwarga.
Kapolsek Pamboang IPTU Ritno Yanto Djufri menyampaikan apresiasi atas kesediaan kedua pihak untuk menyelesaikan masalah melalui mediasi dan menghindari langkah-langkah konfrontatif yang dapat memicu konflik berkepanjangan.
“Kami sangat mengapresiasi itikad baik dari kedua belah pihak. Semoga dengan kesepakatan ini, situasi kamtibmas di wilayah kita tetap terjaga dengan aman dan damai,” ujarnya.
Turut hadir dalam mediasi ini Kasi Trantib Kecamatan Pamboang, Kepala Desa Bonde Utara, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bonde Utara, serta para saksi dari masing-masing pihak.
Dengan selesainya permasalahan ini secara kekeluargaan, diharapkan tidak ada lagi polemik lanjutan dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang dan harmonis.
(*)