Majene, TARGETTUNTAS.ID – Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri, S.E., M.M., menyampaikan dukungan penuhnya atas pelantikan Syamsuddin Kamal sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) Kabupaten Majene. Dukungan tersebut disampaikan langsung dalam acara pelantikan yang berlangsung hangat dan penuh semangat di Majene, belum lama ini.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa keberadaan organisasi profesi jurnalis seperti IJS sangat penting dalam memperkuat pilar demokrasi di daerah. Ia mengajak seluruh anggota IJS untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat.
> “Kami menyambut baik pelantikan ini. Selamat kepada Pak Syamsudi Kamal. Pemerintah Kabupaten Majene siap bersinergi dengan insan pers untuk membangun daerah melalui informasi yang konstruktif dan mencerahkan,” ujar Bupati Achmad Syukri.
Syamsuddin Kamal, yang resmi memimpin IJS Majene, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah. Ia berkomitmen untuk membangun organisasi jurnalis yang solid, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
> “Ini adalah amanah besar. Kami di IJS siap menjadi bagian dari gerakan informasi positif dan menjaga independensi pers di Sulbar, khususnya di Majene,” ucap Syamsudi dalam pidato perdananya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh tokoh-tokoh pers, perwakilan organisasi wartawan, pimpinan OPD, serta sejumlah tokoh masyarakat. Suasana pelantikan berlangsung khidmat namun penuh kekeluargaan, mencerminkan harapan besar terhadap peran pers di tengah dinamika pembangunan daerah.
Dukungan dari Bupati Majene dianggap sebagai sinyal positif bahwa pemerintah daerah membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan insan pers demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Dengan kepemimpinan baru di tubuh IJS Majene, diharapkan komunikasi antara media dan pemerintah semakin harmonis, serta mampu menangkal hoaks dan informasi menyesatkan yang bisa merusak ketentraman masyarakat.
(*)