Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Polsek Ujung Polres Parepare kembali laksanakan temu interaksi langsung dengan warga masyarakat melalui program Jumat Curhat. Acara ini sebagai wadah mendengar dan menampung aspirasi masyarakat. Kegiatan berlangsung pada Jumat (1/8/2025) kemarin, pukul 09.00 wita di kediaman warga bernama Muslimin, yang terletak di Jalan Jambu, RT 001/RW 006, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Ujung Iptu Achmad Rohim, didampingi Kanit Lantas Iptu Samsidi Baco dan Kanit Intelkam Ipda Muh. Saida. Turut serta pula mahasiswa KKN dari UNHAS Makassar, IAIN Parepare, dan Institut Teknologi B.J. Habibie, serta sejumlah warga RW 006.
Salah satu pertanyaan menarik disampaikan oleh Ketua RW 006 yang menanyakan soal prosedur penggeledahan rumah oleh aparat penegak hukum, dan apakah Ketua RT atau RW harus dilibatkan dalam proses tersebut.
Menanggapi hal itu, Iptu Achmad Rohim menjelaskan bahwa secara prinsip dan etika hukum, Ketua RT atau RW sebaiknya mengetahui adanya penggeledahan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Namun secara hukum, keterlibatan Ketua RT/RW tidaklah mutlak wajib, tergantung pada kondisi dan urgensinya.
“Jika Ketua RT atau RW tidak berada di tempat atau tidak bisa hadir, maka penyidik bisa menghadirkan dua orang warga sekitar sebagai saksi,” jelasnya.
Pertanyaan lain datang dari H. Muh. Guntur yang menyoroti isu tentang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikabarkan akan diberlakukan seumur hidup, seperti KTP.
Menanggapi hal ini, Iptu Samsidi Baco sampaikan bahwa informasi tersebut masih berupa rumor yang tidak memiliki sumber resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Hingga saat ini belum ada perubahan aturan. SIM tetap harus diperpanjang setiap lima tahun sekali,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa SIM bukan hanya sekadar dokumen identitas, tetapi merupakan bukti kompetensi yang harus dievaluasi secara berkala demi menjaga keselamatan di jalan raya.
Selain dua topik tersebut, warga juga menyampaikan sejumlah hal dan pertanyaan lainnya kepada pihak kepolisian, berharap mendapat solusi maupun informasi yang berguna dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan Jumat Curhat ini berakhir pada pukul 10.00 wita. Masyarakat dan para mahasiswa meninggalkan lokasi dengan tambahan wawasan mengenai hukum dan pelayanan kepolisian yang bisa dimanfaatkan sewaktu-waktu.
(*)


