Mamasa, TARGETTUNTAS.ID – Polemik terkait pengelolaan dana ketahanan pangan (ketapang) kembali mencuat. Di Desa Batang Uru Barat, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, dana ketapang tahun anggaran 2024 dan 2025 yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat hingga kini dilaporkan belum juga tersalurkan. Kamis, 21/08/2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana tersebut masih tersimpan di rekening desa tanpa adanya kejelasan kapan akan direalisasikan. Padahal, sesuai ketentuan, dana ketahanan pangan dari Dana Desa harusnya segera digunakan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat, terutama ketahanan pangan rumah tangga di desa.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar sekaligus keresahan warga. “Kalau memang ada anggarannya, kenapa sampai sekarang masyarakat belum merasakan manfaatnya? Jangan sampai dana yang seharusnya untuk rakyat justru diparkir begitu saja,” tegas salah seorang tokoh masyarakat Batang Uru Barat yang enggan disebut namanya.
Sejumlah kalangan menilai, penundaan penyaluran dana tersebut patut dicurigai. Sebab, jika dana sudah dianggarkan pada APBDes 2024 dan 2025, seharusnya penggunaannya jelas dan transparan. Menyimpan dana dalam waktu lama tanpa penyaluran dapat dikategorikan sebagai kelalaian serius, bahkan berpotensi masuk ranah hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan atau penyalahgunaan.
Oleh karena itu, publik mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamasa, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan. “Jangan sampai ada permainan di balik lambannya penyaluran dana ketapang ini. Kajari Mamasa harus bergerak cepat agar jelas apakah ada unsur penyalahgunaan kewenangan,” tambah sumber lain.
Namun, Kepala Desa Batang Uru Barat Zakaria.SB memberikan klarifikasinya saat dikonfirmasi media lewat aplikasi WhatsApp. Ia menegaskan bahwa dana ketahanan pangan memang benar masih tersimpan di rekening desa, tetapi hal itu dilakukan dengan alasan kehati-hatian.
“Kami dari pihak desa justru sengaja tidak mencairkan atau mentransfer dana tersebut apabila kegiatan belum jelas. Ini bukan semata-mata kelalaian, tapi justru atas permintaan masyarakat Batang Uru sendiri, agar penggunaan dana tidak salah arah,” sebut Kepala Desa Batang Uru Barat dalam saat ditelpon lewat via WhatsApp kepada media.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius, bukan hanya bagi pemerintah desa, tetapi juga bagi pihak kecamatan dan kabupaten yang membidangi Dana Desa. Transparansi dan akuntabilitas wajib ditegakkan agar kepercayaan masyarakat tidak semakin terkikis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait di Kabupaten Mamasa belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum tersalurkannya dana ketahanan pangan tahun 2024 dan 2025 tersebut.
Laporan : ROMAN


