Mamasa – TARGETTUNTAS.ID | Program Indonesia Pintar (PIP) yang sejatinya diperuntukkan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu kembali menuai sorotan. Sejumlah orang tua siswa di Kabupaten Mamasa melaporkan adanya dugaan pemotongan dana PIP yang dilakukan di beberapa sekolah tingkat SMA dan SMK. Kamis, 21/08/2025.
Dalam aduannya, para orang tua menyebut bahwa dana PIP yang semestinya diterima utuh oleh siswa justru dipotong oleh pihak sekolah. Nominal potongan bervariasi, dan hal ini menimbulkan keresahan karena dana tersebut merupakan hak penuh siswa penerima.
Pihak media telah melakukan upaya konfirmasi langsung ke beberapa sekolah yang disebut terlibat. Hasilnya cukup mengejutkan. Pihak sekolah mengakui adanya pemotongan, namun mereka menyebut hal itu bukan kebijakan internal sekolah. Menurut keterangan yang diperoleh, tindakan tersebut dilakukan atas dasar instruksi dari pihak Rumah Data.
“Kami hanya menjalankan arahan. Soal potongan itu, silakan juga konfirmasi langsung ke Rumah Data karena memang dari sana instruksinya,” ungkap salah seorang perwakilan sekolah kepada wartawan.
Dari informasi yang dihimpun, pemotongan tersebut disebut-sebut dialokasikan untuk biaya pengurusan administrasi yang ditangani pihak Rumah Data. Hal inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan besar, sebab sesuai aturan, dana PIP seharusnya diterima siswa secara penuh tanpa pungutan dalam bentuk apapun.
Pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung ke Rumah Data sejak kemarin hingga hari ini, namun belum membuahkan hasil. Alasan yang diterima, pihak Rumah Data mengaku masih sibuk. Bahkan hingga malam hari ini, konfirmasi kembali dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun yang bersangkutan belum memberikan respon.
Menanggapi persoalan ini, Lembaga Pemantau Keuangan (LPK) Mamasa menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah ini diambil agar dugaan praktik pemotongan dana PIP benar-benar diusut tuntas dan tidak merugikan hak siswa penerima bantuan.
Atas temuan ini, publik mendesak agar pihak terkait segera memberikan keterangan resmi, khususnya Rumah Data yang disebut sebagai pihak yang memberikan instruksi. Media pun menegaskan akan terus menunggu klarifikasi agar ada kejelasan mengenai dasar hukum maupun kebijakan yang dijadikan landasan dalam praktik pemotongan tersebut.
Kasus dugaan pemotongan dana PIP ini diharapkan segera mendapat perhatian serius dari APH, Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar, maupun instansi pengawas program PIP dari pemerintah pusat. Transparansi dan integritas mutlak ditegakkan agar bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran, serta tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rumah Data belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan dana PIP tersebut.
Laporan: RLJ


