MAMUJU — Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri Tammalele, S.E., M.M., menghadiri agenda penting terkait transparansi anggaran di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (31/03/2026).
Kehadiran orang nomor satu di Majene ini dalam rangka penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited.
Penyerahan dilakukan secara serentak bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten se-Sulawesi Barat kepada jajaran pimpinan BPK RI Perwakilan Sulbar.
Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan kewajiban konstitusi yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Langkah ini menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan audit terperinci atas penggunaan dana daerah selama satu tahun terakhir.
Bupati Andi Achmad Syukri menegaskan bahwa penyerahan laporan ini adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Majene dalam menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Hari ini kami menyerahkan laporan keuangan tahun 2025 sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi. Kami terus berupaya agar pengelolaan keuangan di Kabupaten Majene tetap berjalan pada koridor yang benar demi kemajuan daerah,” ungkap Bupati usai acara.
Dengan diserahkannya LKPD ini, Pemkab Majene berharap sinergi dengan BPK dapat terus terjalin dalam hal pembinaan dan pengawasan anggaran. Fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan masyarakat di Majene.
Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh para Kepala Daerah se-Sulawesi Barat, Sekretaris daerah serta jajaran kepala badan keuangan masing-masing daerah. Kegiatan berlangsung tertib sebagai langkah awal dimulainya proses pemeriksaan lapangan oleh tim auditor BPK.
(Rls)


