Parepare — Bawaslu Kota Parepare menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh KPU Kota Parepare pada Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto, yang menegaskan bahwa pleno triwulanan memiliki peran strategis dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Dalam sambutannya, Awal Yanto menyampaikan bahwa kualitas data pemilih sangat bergantung pada tingkat akurasi dan kemutakhiran data yang dihasilkan.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak dalam proses pemutakhiran data. “KPU berharap data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat digunakan secara optimal pada tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Pada rapat pleno tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasari, memaparkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih Triwulan I Tahun 2026 di Media Center KPU. Menanggapi paparan tersebut, Bawaslu Kota Parepare memberikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
Anggota Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, meminta agar data pemilih disabilitas disajikan secara rinci, baik dibacakan maupun ditampilkan. “Hal ini penting untuk mengetahui jumlah pemilih disabilitas sebagai bahan persiapan pada pemilu dan pemilihan selanjutnya,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya peningkatan jumlah pemilih dibandingkan dengan pleno sebelumnya. “Kami melihat adanya kenaikan jumlah pemilih antara pleno terakhir dan saat ini, sehingga diperlukan penjelasan terkait perubahan data tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, menyoroti perbedaan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diturunkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Setelah dilakukan pencermatan, terdapat selisih yang cukup signifikan dari angka DP4 yang diturunkan. Kami berharap hal ini dapat dipaparkan agar peserta pleno memahami perbedaan tersebut,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Kota Parepare menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses PDPB.
“Kehadiran stakeholder dalam rapat pleno ini sangat penting agar semua pihak dapat memahami proses pemutakhiran data pemilih, bukan hanya Bawaslu dan KPU,” tegas Susilawati.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kalmasari menjelaskan bahwa proses sinkronisasi data dilakukan melalui tiga tahapan, yakni pencermatan, pengolahan data, serta pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas. “Dari tahapan tersebut diperoleh data pemilih yang telah dimutakhirkan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa selisih angka tidak dapat ditampilkan secara rinci karena data yang disajikan merupakan hasil dari Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Adapun peningkatan jumlah pemilih dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti adanya pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perubahan data pemilih.
Ketua Bawaslu Kota Parepare turut menekankan pentingnya keterbukaan koordinasi antara KPU dan para pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu.
“Kami berharap setiap koordinasi yang dilakukan KPU dengan stakeholder juga melibatkan Bawaslu secara aktif,” ujarnya.
Rapat pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026 ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir. Sinergi yang telah terbangun diharapkan terus diperkuat guna meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih di Kota Parepare.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua dan jajaran KPU Kota Parepare, Ketua dan jajaran Bawaslu Kota Parepare, serta para stakeholder terkait.
(*)


