MAJENE – Dalam rangka mengakhiri tahun pelajaran 2025/2026, SD Negeri 51 Galung Paara, Desa Pambo’boran Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.melaksanakan Penilaian Akhir Fase (PAF) berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat, 18 hingga 22 Mei 2026, sebagai bentuk penerapan langsung dari Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kebijakan ini menandai perubahan paradigma sistem evaluasi hasil belajar di Indonesia. Jika sebelumnya sistem evaluasi berorientasi pada standar kelulusan yang kaku seperti pada Ujian Nasional, kini pendekatannya berubah menjadi pemetaan kompetensi peserta didik. Pelaksanaan PAF juga diintegrasikan dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang bertujuan mengukur ketercapaian Capaian Pembelajaran (CP) secara menyeluruh dan utamanya bagi siswa Sekolah Dasar pada Fase C atau Kelas VI.
Kepala Sekolah SD Negeri 51 Galung Paara, Imran Saidi, S.Pd.I., M.Pd., menjelaskan bahwa langkah digitalisasi dalam pelaksanaan penilaian ini diambil bukan hanya untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi proses ujian, tetapi juga sebagai sarana mengenalkan ekosistem digital kepada para siswa sejak usia dini.
“Pelaksanaan Penilaian Akhir Fase ini memiliki empat tujuan utama. Pertama, untuk mengukur seberapa jauh ketercapaian target pembelajaran atau Capaian Pembelajaran yang telah ditetapkan. Kedua, hasil penilaian ini menjadi dasar penentuan kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Ketiga, berfungsi sebagai instrumen pemetaan kompetensi masing-masing individu siswa sekaligus tolok ukur mutu pendidikan di sekolah kami. Keempat, nilai yang diperoleh akan menjadi landasan dan nilai tambah penting bagi siswa saat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” ungkap Imran Saidi.
Lebih lanjut, Imran menyampaikan bahwa transisi menuju sistem digital ini berjalan sangat lancar dan tertib. Keberhasilan ini tidak lepas dari persiapan matang yang dilakukan pihak sekolah, termasuk pelaksanaan simulasi penggunaan sistem pada pekan sebelumnya. Menariknya, dalam pelaksanaan ujian ini, siswa diperkenankan menggunakan perangkat telepon genggam milik masing-masing yang dibawa dari rumah, sebuah kebijakan yang telah disosialisasikan secara terbuka kepada orang tua atau wali murid melalui grup komunikasi sekolah sejak satu minggu sebelum kegiatan berlangsung.
Para siswa pun terlihat sangat antusias mengikuti rangkaian penilaian berbasis teknologi ini. Sementara itu, respon positif juga datang dari kalangan orang tua murid. Mereka sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan sekolah, terutama karena sistem digital ini memungkinkan transparansi dan akses informasi nilai hasil belajar anak-anak dapat dipantau dengan lebih cepat dan mudah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, SD Negeri 51 Galung Paara menjadi salah satu satuan pendidikan yang siap beradaptasi dengan arah kebijakan pendidikan nasional, sekaligus membekali siswa dengan kemampuan berliterasi digital yang relevan dengan perkembangan zaman.
(Bahar)


