PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare mulai mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap pada pekan ini.
Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, mengatakan pencairan dilakukan sesuai mekanisme dan tahapan verifikasi yang berlaku. Menurut dia, pembayaran belum dilakukan serentak karena bergantung pada usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“TPP ASN Pemkot Parepare sedang dalam proses pembayaran. Proses ini memerlukan kehati-hatian karena harus melalui tahapan verifikasi,” kata Hamka, Rabu, 22 April 2026.
Hamka menyebut Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menjadi OPD pertama yang menerima pencairan TPP. Ia menjelaskan ASN yang belum menerima TPP kemungkinan karena usulan pembayaran dari OPD terkait belum diajukan.
“Jika ada ASN yang belum dicairkan, itu karena belum diusulkan pembayarannya. Namun tetap akan dicairkan secara bertahap,” ujarnya.
Menurut Hamka, Badan Keuangan Daerah telah berkoordinasi dengan OPD untuk memastikan proses pencairan berjalan tanpa kendala. Pemerintah kota, kata dia, berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel, termasuk dalam pembayaran hak ASN.
Wali Kota Parepare Tasming Hamid sebelumnya menyatakan pencairan TPP ASN akan dilakukan pada pekan ini. Pemerintah kota juga menegaskan TPP menjadi salah satu komponen penting dalam menunjang kesejahteraan pegawai.
Keterlambatan pencairan TPP dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN pada 2026 diketahui tidak hanya terjadi di Parepare, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah belum lengkapnya penginputan data kehadiran oleh masing-masing OPD.
TPP ASN sendiri dicairkan sebanyak 12 kali dalam satu tahun anggaran dan besarannya disesuaikan dengan beban kerja masing-masing pegawai.
(*)

