KONSEL, TT, — Sabtu (31/8/2024), Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2023 di Desa Malaringgi kini menjadi sorotan tajam. Kepala Desa Malaringgi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menghadapi kritikan serius terkait penyaluran bantuan ini. Bahkan Waganya (Pemuda), Faisal mengungkit fakta mengejutkan.
Faisal mengklaim bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat Konsel menunjukkan adanya dugaan manipulasi data penerima BLT oleh Kades Malaringgi dan bendahara desa. Menurut Faisal, penerima BLT diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa bantuan telah diterima sesuai ketentuan, padahal kenyataannya berbeda.
“Beberapa warga diduga hanya menerima Rp. 1.800.000 dalam dua tahap, padahal seharusnya mereka mendapatkan Rp. 3.600.000 dalam 12 bulan,” ujar Faisal. Kepada Wartawan (30/8).Faisal juga mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap Persoalan ini”.
Berdasarkan peraturan, setiap penerima BLT berhak atas Rp. 300.000 per bulan, menjadikannya total Rp. 3.600.000 dalam setahun.
Sementara itu, Kades Malaringgi, Sarifuddin dengan tegas membantah tudingan tersebut. (30/8). Menurutnya, penyaluran BLT telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. “Itu tidak benar pak, bantuan BLT terealisasi dan penyalurannya tidak ada masalah,” tegas Sarifuddin saat dihubungi rekan Target Tuntas.
Sarifuddin menjelaskan bahwa perubahan jumlah penerima BLT di desanya dari 79 orang menjadi 21 orang disebabkan oleh perubahan aturan yang mengurangi persentase penerima dari 40 persen menjadi 10 persen. “Kami sebagai Kades hanya bekerja sesuai penyampaian dari atasan, maka itu yang kami lakukan,”tutupnya.
Mencuatnya persoalan ini, kini menjadi perhatian publik, yang menantikan langkah tegas pihak berwenang untuk mengungkap fakta di balik dugaan tetek bengek penyaluran BLT tersebut, dan memastikan disalurkan dengan transparan dan akuntabel.
Sebelumya, pada Juli 2024. Banyak pihak beranggapan, polemik ini dianggapnya ‘sempoyongan,’ yang dalam bahasa sehari-hari berarti mengalami ketidakstabilan atau kekacauan, menggambarkan situasi yang membingungkan dan penuh ketidakpastian terkait pengelolaan bantuan sosial ini. Kendati demikian Faisal meminta APH mengulik persoalan tersebut. (*).