INHU, Target Tuntas, — Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hulu menangkap tersangka pemilik sabu di belakang Warung Ikan Lele Anugrah, Senin (2/9/2024).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Lintas Timur Kulim Tujuh, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu.
Dihubungi Target Tuntas, Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, menyatakan bahwa tersangka adalah MMW alias Iwan.
Tersangka, seorang wiraswasta berusia 49 tahun, berdomisili di Dusun Karya Jadi, Desa Petala Bumi, Seberida.
“Kami mengamankan barang bukti berupa dua bungkus sabu dengan berat kotor 1,24 gram dan sejumlah barang lainnya,” ujar Misran.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut pada Sabtu (31/8/2024).
Ps. Kanit I Sat Res Narkoba Polres Inhu, Bripka Wandi Nasution, segera melaporkan informasi ini kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi.
Pada Senin dini hari, tim mendapatkan informasi bahwa Iwan akan melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Tim mendatangi lokasi dan tersangka sempat membuang satu bungkus sabu sebelum diamankan,” ungkap Misran.
Hasil penggeledahan di lokasi menemukan sabu-sabu serta uang tunai yang diduga berasal dari penjualan narkoba.
“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang bernama Agus, yang kini sedang dicari,” lanjutnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Indragiri Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan,” tegas Misran menutup pernyataannya. (*)
