• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Ditengarai Ada Sertifikat Bodong di Lancirang Kabupaten Sidrap

Admin by Admin
in DAERAH
0
31
SHARES
346
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

H eboh, terkait dugaan sertifikat Bodong. Lagi – lagi memilukan, sejumlah masyarakat Lingkungan dua. Kelurahan Lancirang. Kecamatan Pituriawa.Kabupaten Sidrap. Sulsel. Mengapa tidak, di lahan Pak Zainal yang di kuasai sejak Tahun 1998, tiba – tiba muncul sertifikat Tahun 2021 atas nama H. Arifin Gunawan . Padahal lahan tersebut berada di samping rumah Zainal dan sudah di pondasi. Luas lahan hanya 175 meter persegi.

“Saya tidak pernah melihat pihak BPN Sidrap melakukan pengukuran, saya kesal pak, kenapa bisa lahan saya kuasai sudah 20 Tahun lebih kini bersertifikat.” Jelas Zainal sangat kesal.

Itu sertifikat di tengarai bodong, dan termasuk salah satu pelanggaran berat yang tidak bisa di tolerir oleh pihak berwenang. Pihak APH diharap memproses seritifikat tersebut. Yang mengherankan lagi setelah di cek Ploting, sertifikat tersebut justru berada diarea Jalan Poros Belawa. ” ini lucu” . Ungkap Sumber yang layak di percaya.

Dalam pada itu H. Arifin Gunawan yang di konfirmasi mengaku kalau lahan yang di serifikat itu, adalah tanah neneknya.ujarnya singkat.

Camat Pituriase, Andi Mukti Ali SE, M.Adm. yang di konfirmasi, yang juga mantan Lurah Lancirang. Heran jika lahan yang di kuasai Zainal sejak lama, kini sudah bersetifikat.

“Saya heran, kenapa ada sertifikat, padahal Zainal sudah lama menguasai lahan di samping rumahnya itu. Lahan itu hanya sedikit.

Apalagi yang punya sertifikat yang diduga bodong, adalah seorang oknum PNS. Untuk itu Lurah Lancirang Ambo Asse, hanya mengakui jika berkas Sertifikat sudah jadi dari Kepala Lingkungan Dua Abdul Majid. Siapa penggerak sertifikat dugaan boding tersebut?.Ungkap beberapa sumber yang di sadap. (Tm/TT)

Tags: ATR/BPN SidrapPenda SidrapSertifikat Palsu
Previous Post

Fungsi Kontrol Wartawan Indonesia

Next Post

Skandal Sertifikat Tanah di Sidrap, ‘Kuak’ Mafia Tanah dan PNS Terlibat?

Admin

Admin

Next Post

Skandal Sertifikat Tanah di Sidrap, 'Kuak' Mafia Tanah dan PNS Terlibat?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Babinsa dan Lurah Patroli Poskamling Bersama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dapur SPPG Pertama di Barru Diresmikan, Bupati Andi Ina Kartika Sari: Jangan Main-Main dengan Anggaran MBG

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bupati Majene: Gerakan Pramuka Membentuk Karakter Generasi Muda yang Cinta Tanah Air

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Sukseskan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Samaelo II

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Bupati Majene Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • TONGKONAN KA’PUN WARISAN LELUHUR YANG PATUT DIPERTAHANKAN

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In