JAKARTA, TARGET TUNTAS.ID,– Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang mengupas perkara tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di PT Timah, Tbk, periode 2015 hingga 2022, di Babel, menjadi sorotan publik. Pantauan Tim TT. (23/9/2024).Pada agenda yang berfokus pada keterangan saksi ini, tim jaksa penuntut umum menghadirkan saksi-saksi kunci, termasuk nama Reno Munandar dan Supianto.
Reno Munandar, yang merupakan PNS di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), disebut-sebut sebagai direktur boneka di perusahaan smelter. Terkuak Keterlibatannya sebagai direktur boneka yang menerima imbalan atas jasanya tercantum dalam materi dakwaan, menambah bobot dugaan korupsi yang melibatkan instansi publik.
Di sisi lain, Supianto, mantan pelaksana tugas Dinas ESDM, kini berstatus tersangka meskipun belum menjalani sidang. Menariknya, saat ditahan, Supianto mengungkapkan emosinya dan menyatakan bahwa penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dilakukannya semata-mata adalah atas perintah atasan.
Hari ini, sepuluh PNS dari Dinas ESDM Bangka Belitung dijadwalkan untuk memberikan kesaksian. Mereka adalah Reno Munandar, Supianto, Ghanesa Yudhistira Gilang, Deddi Agusta, Rahmi Azizah, Yapiter, Ahmad Hilwansyah, Prihatini Darma Saputri, Dewi Wulandari, dan Agung Pranolo. Kesaksian ini diharapkan dapat mengungkap mekanisme internal serta tanggung jawab dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun.
Sidang ini dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Fajar Kusuma Aji, dengan anggota Rios Rahmanto dan Sukartono. Fokus persidangan tetap pada pemeriksaan saksi-saksi terkait tim RKAB. Para saksi akan memberikan keterangan untuk tiga terdakwa, yaitu Amir Syahbana, Suranto Wibowo, dan Rusbani, yang juga merupakan atasan mereka.
Dengan harapan agar kebenaran terungkap, sidang ini berpotensi memberikan gambaran lebih jelas tentang praktik korupsi yang terjadi dalam struktur pemerintahan dan dampaknya bagi masyarakat. (Erz/TT).