SUMBAR, TARGET TUNTAS.ID,–Polisi ringkus tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Senin (23/9/2024).
Penangkapan itu berlangsung di sebuah hotel di Padang, dan mulai viral pada Jumat (22/9)2024). Masing-masing oknum berinisial M (51), S (55), dan MS (49).
Mereka baru saja dilantik menjabat sebagai Anggota DPRD periode 2024 – 2029. Mereka ditangkap bertepatan saat mengikuti Bimtek.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengonfirmasi bahwa total ada empat orang yang ditangkap, termasuk seorang karyawan swasta berinisial AA (49). Setelah mengamankan AA, penyelidikan lebih lanjut mengarah kepada ketiga oknum anggota dewan.
Menurutnya, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dan alat hisap bong. Bahkan, Tes urine yang dilakukan menunjukkan semua tersangka positif menggunakan narkoba. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Martadius, dalam keterangannya yang diterima Target Tuntas (23/9/2024).
“Para tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang,”sambung Martadius.
Kendati demikian, kasus ini memicu perhatian publik, terutama mengingat posisi mereka sebagai wakil rakyat, dan menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pejabat publik. (***).