PEKANBARU, TARGET TUNTAS.ID–
Ormas Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (DPN PETIR) mengungkapkan adanya dugaan permainan anggaran terkait penyaluran Bantuan Keuangan kepada Partai Politik tahun 2021 yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. Anggaran yang dipertanyakan mencapai Rp.126.376.418.000.
Ketua Umum DPN PETIR, Jackson, menyatakan bahwa anggaran tersebut tampaknya digunakan untuk penyaluran bantuan parpol di setiap daerah, meskipun setiap provinsi telah menganggarkan alokasi serupa dalam APBD mereka. Hal ini menimbulkan indikasi penyalahgunaan anggaran, terutama di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Di tahun 2021, Kemendagri menganggarkan Bantuan Parpol, namun provinsi juga menganggarkan jumlah yang sama. Temuan kami mencolok di Sulawesi Tengah,” ungkap Jackson Kepada Wartawan di Pekanbaru, Sabtu (12/10).
Jackson merujuk pada penyaluran Belanja Hibah Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Setdaprov Sulawesi Tengah yang berjumlah Rp.1.717.093.200. Penandatanganan bantuan tersebut dilakukan pada November 2021 oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah serta Plt. Direktur Ormas Kemendagri, Risnandar Mahiwa.
DPN PETIR telah mengirimkan klarifikasi tertulis kepada Kementerian Dalam Negeri dan pihak terkait, meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan adanya anggaran ganda dalam pemberian bantuan tersebut.
“Kami telah berupaya menghubungi Kemendagri dan Bapak Risnandar Mahiwa, namun belum ada respons. Kami berharap aparat hukum segera mengambil langkah setelah laporan kami diajukan,” tambah Jackson.
Bantuan ini dianggarkan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 yang diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 serta Peraturan Dalam Negeri nomor 1 Tahun 2018.
Sementara itu, Risnandar Mahiwa, yang kini menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru, tidak dapat dimintai keterangan terkait masalah ini. Menurut ajudannya, Mahiwa sedang mendampingi keluarganya yang tengah dirawat di rumah sakit di Jakarta.
Dugaan ini semakin mempertegas perlunya transparansi dalam pengelolaan anggaran bantuan partai politik di Indonesia.***
Ket foto : Ilustrasi.
Comments 1