• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home NASIONAL

Versi Pj Walikota Pekanbaru: Penyaluran Bantuan Keuangan Parpol Tidak Ada Tumpang Tindih di Kemendagri

Admin by Admin
in NASIONAL
0
Versi Pj Walikota Pekanbaru: Penyaluran Bantuan Keuangan Parpol Tidak Ada Tumpang Tindih di Kemendagri
7
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

PEKANBARU, TARGET TUNTAS.ID — Minggu (13/10/2024) Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, memastikan bahwa tidak ada tumpang tindih dalam penyaluran bantuan keuangan kepada Partai Politik (Parpol) tahun 2021 yang disalurkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respon terhadap surat dari Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (DPN Petir) tertanggal 7 Oktober 2024, yang meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan bantuan keuangan di partai politik di Provinsi Sulteng yang diduga mengalami tumpang tindih pada tahun anggaran 2021.

Risnandar menjelaskan bahwa karena surat tersebut ditujukan kepada Penjabat Wali Kota Pekanbaru, maka dijawab secara resmi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru dengan nomor B.200.1.4/Kesbangpol/673/2024.

Ia berterima kasih atas surat permintaan klarifikasi yang disampaikan DPN Petir, karena hal itu merupakan wujud nyata pengawasan yang dilakukan organisasi masyarakat terhadap pemerintah guna tercapainya pemerintahan yang baik dan efektif. Risnandar menegaskan bahwa sumber keuangan partai politik berasal dari iuran anggota, bantuan yang sah menurut hukum, serta bantuan keuangan dari APBN dan APBD. Bantuan keuangan ini diberikan secara proporsional kepada parpol yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, yang dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara.

“Hal ini sesuai dengan penjelasan pada Pasal 34 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik,” ungkapnya. Bantuan keuangan kepada parpol diberikan kepada parpol di tingkat pusat yang dianggarkan melalui APBN, tingkat provinsi dari APBD provinsi, dan tingkat kabupaten/kota yang dianggarkan melalui APBD kabupaten/kota.

Dengan demikian, Risnandar menegaskan bahwa dapat dipastikan tidak ada tumpang tindih anggaran pada bantuan keuangan kepada parpol yang disalurkan oleh Kementerian Dalam Negeri tahun 2021 sebagaimana permohonan klarifikasi yang diajukan DPN Petir.

Untuk informasi lebih lanjut terkait bantuan keuangan kepada parpol, mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2008 Jo. UU Nomor 11 Tahun 2011, PP Nomor 1 Tahun 2018, Permendagri Nomor 36 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 78 Tahun 2020. ***

BACA BERITA TERKAIT:

Terkait Anggaran Bantuan Partai Politik di Sulteng, Kemendagri Tuai Sorotan PETIR : Pj Walikota Pekanbaru Mendadak Ke Jakarta

Tags: Dana ParpolEditor: Supriadi BuraerahKemendagriPetirPj. Walikota PekanbaruPJC
Previous Post

Ciptakan Keamanan Pada Pengendara Pada Malam Hari,Sat Lantas Polres Nias Selatan Gencar Laksanakan Patroli Blue Light

Next Post

Sabung Ayam di Pinrang Menggila, Ada Oknum Aparat di Balik Layar?

Admin

Admin

Next Post
Sabung Ayam di Pinrang Menggila, Ada Oknum Aparat di Balik Layar?

Sabung Ayam di Pinrang Menggila, Ada Oknum Aparat di Balik Layar?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Gaji PPPK di Majene Segera Cair, Tapi Anggaran Tahun Ini Hanya Enam Bulan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dukungan Mengalir Deras! STIKes Bina Bangsa Majene All Out untuk Nadia Sarah Annisa di Puteri Indonesia 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • BRI Majene Layani Penukaran Uang Baru Melalui Program Serambi BI Jelang Idul Fitri

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Dari Toraja dan Luwu Utara, Mamuju di Dorong Jadi Pusat Konektivitas: Gubernur Sulbar Siap Bangun Jaringan Jalan Baru

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kapolres Majene: Sanksi Tegas Jika Ada Anggota Terlibat Penembakan di Polman

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Meriahkan Ramadhan! Festival KURMA di Galung Jadi Ajang Pembinaan Akhlak Remaja

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Amarah Memuncak! Pria di Majene Coba Bakar Rumah Gurunya, Polisi Tangkap Setelah Negosiasi

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Wakapolres Majene Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Semarak Ramadhan, Polres Majene Gelar Lomba Adzan Antar Satker di Masjid Nurul Ikhlas

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In