
INHU, TARGET TUNTAS.ID,–Sore itu, di tengah hamparan hijau, desiran angin lembut yang menyapu Desa Banjar Balam, seolah alam berusaha menutupi kisah kelam yang mengintai, pada 13 Oktober 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, sebuah penyelidikan yang dilakukan Polsek Lirik membongkar penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kenyataan ini sebuah realita pahit yang menyentuh seluruh relung kehidupan masyarakat yang tampak tenang sontak berubah tercengang seketika orang dewasa yang memiliki hubungan sangat dekat dengan Teteh Nur menjadi target dalam kasus ini.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi berharga dari masyarakat. Tak berselang lama kemudian Personel Polsek Lirik di bawah Komando Kapolsek IPTU Endang Kusma Jaya langsung melakukan penyelidikan.
Informasi itu bukan sekadar data; itu adalah suara hati warga yang sudah muak menyaksikan keruntuhan nilai-nilai di sekitar mereka. Hanya saja pihak yang terlibat masih sebatas bayang – bayang kala itu. Semangat Masyarakat terus bergelora, dalam ketidakberdayaan, mereka berjuang melawan arus kegelapan yang perlahan menyusup ke dalam Desa mereka, sementara Polri siap menangkap pelaku yang terlibat.
Ketika petugas mendekati sebuah pondok sederhana, harapan Masyarakat untuk menemukan jawaban semakin memuncak. Bahkan ketegangan menyelimuti setiap sudut di lokasi, saat Teteh Nur, istri dari target operasi melihat kehadiran polisi. Dengan suara bergetar, dia berteriak, “Ada Polisi!” Teriakan itu bukan sekadar alarm, melainkan jeritan jiwa seorang wanita yang tahu betul apa yang mungkin akan terjadi dalam dirinya. Dalam sekejap, suaminya melarikan diri ke dalam hutan, meninggalkan Nur terjebak dalam keputusasaan. Ia kemudian diamkan bersama barang bukti yang diduga Narkoba jenis sabu, demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini. Demikian pula Suaminya kini dalam buruan Polisi.
Sebelumnya, Kata Misran, dalam keterangannya yang diterima Target Tuntas (15/10/2024), dia mengatakan, saat petugas menggeledah pondok, petugas atau polisi menemukan empat bungkus plastik klip besar dan satu bungkus ukuran sedang berisi sabu. Total berat kotor mencapai 80,24 gram.
Dalam pada itu, banyak masyarakat menyebut, setiap gram dari barang bukti itu memancarkan kisah pahit tentang impian yang hilang dan harapan yang hancur, lantaran Narkoba merajalela dan merenggut ketengan Masyarakat. Di balik setiap bungkus, ada cerita tentang keluarga yang terperosok dalam kesengsaraan, terlebih tentang anak-anak yang mungkin tidak akan mengerti mengapa orang tua di Desa itu, kini terjerat dalam hukum akibat Narkoba.
Sumber lain menyebutkan kepada Tim 1 Tulisan (Jurnalis – red) di Inhu, Teteh Nur, dengan air mata yang tak tertahan, dibawa ke Polsek Lirik. Kendati demikian, Polri melalui Misran menegaskan, tersangka menghadapi ancaman hukuman lima tahun penjara sesuai Pasal 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009
Yang terlibat Narkoba dalam kasus ini, berhadapan dengan rasa malu dan stigma yang akan melekat seumur hidup. Betapa tragis melihat sosok yang seharusnya menjadi panutan, kini menjadi simbol dari kejatuhan moral yang meruntuhkan harapannya. Narkoba menggerogoti pelosok desa. Kata Masyarakat. Kasus yang terungkap di desa ini adalah refleksi dari banyak cerita serupa yang menunggu untuk terungkap. Setiap keluarga menyimpan beban yang tak terucapkan, dan setiap rumah menghadapi ancaman yang mungkin tak pernah mereka duga sebelumnya. Ada tangis, ada ketidakpastian, dan di antara semua itu, ada kekuatan dari masyarakat yang mulai bangkit. Mereka berani bersuara, menolak kegelapan yang telah lama menguasai; yakni Narkoba merajalela di Inhu.
Kisah Teteh Nur mengingatkan kita akan pentingnya solidaritas dan perhatian kita terhadap sesama. Setiap tragedi mengajarkan kita bahwa di dalam kegelapan, selalu ada pelajaran untuk diambil. Dalam perjuangan untuk membebaskan diri dari belenggu narkoba, harapan pun mulai tumbuh. Seperti ungkapan bijak yang sering kita dengar, “Kita tidak akan pernah bisa mengubah masa lalu, tetapi kita bisa membangun masa depan yang lebih baik.”
Semoga, dari jaring gelap yang menjerat, masyarakat Desa Banjar Balam dapat menemukan cahaya harapan, menjadi simbol kekuatan untuk berjuang dan membantu Polri dalam memberantas Narkoba di Inhu. Termasuk mengungkap keberadaan target operasi suami dari teteh Nur. ****