JAKARTA, TARGET TUNTAS.ID – Jaringan Masyarakat Berantas Korupsi (JASBARU) Sulawesi Tenggara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait dugaan penerimaan suap ratusan juta rupiah dalam proyek penambahan ruang gedung Puskesmas Sawa.
Selasa 15 Oktober 2024 tepat pukul 9.25 WITA, Manton, Direktur Eksekutif JASBARU, dalam keterangan resminya kepada Target Tuntas, menyatakan bahwa oknum Kadis Kesehatan Konut dan PPK diduga menerima uang dari oknum tertentu yang diduga berhubungan dengan CV. Britania Jaya Construktion untuk memuluskan proyek dengan pagu anggaran Rp2,754,984,309 untuk tahun 2024. Manton juga menyebutkan pihaknya memiliki bukti berupa cek giro dan data lainnya yang menunjukkan dugaan suap tersebut.
“Cek giro itu bernilai ratusan juta rupiah, diduga diserahkan kepada PPK melalui seseorang yang dikenal sebagai ‘So’. Selain itu, ada juga dugaan penerimaan uang tunai sebesar Rp100 juta,” kata Manton menjelaskan. Ia kemudian berharap KPK segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat serta bersedia menyerahkan bukti-bukti yang ada.
Manton menerangkan, selain dugaan suap, proyek ini juga mengalami keterlambatan akibat masalah pembebasan lahan, dan menekankan bahwa, “seharusnya pemerintah daerah dan DPRD menyelesaikan pembebasan lahan sebelum memulai pembangunan,”pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Konut, Nurjanah Efendi, menegaskan bahwa ia tidak mengetahui tentang dugaan suap tersebut. “Saya tidak tahu soal ini, dan ini saya berikan klarifikasi, yah. Saya tidak tahu – menahu itu dugaan suap” ungkapnya menjawab pertanyaan Target Tuntas, pada Selasa (15/10/2024) tepat pada pukul 10.45 WITA.
Kendati demikian, PPK proyek Puskesmas Sawa, Musniar, belum memberikan pernyataan terkait masalah ini. Dia hanya menjawab pertanyaan Target Tuntas, dengan menyatakan dirinya sedang sibuk di Kantor, “Saya sedang sibuk. Banyak kegiatan di Kantor, nanti sore saya hubungi untuk memberikan klarifikasi,”tulisnya singkat tepat pada pukul 11.21 WITA.
Tak berselang lama, dalam keterangannya, KPK melalui Dit. PLPM KPK menegaskan bahwa pihaknya senantiasa mengajak masyarakat untuk melaporkan indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dan akan menelaah setiap laporan yang diterima. Kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan informasi perkembangan proses terkait kepada pelapor.
KPK juga mengungkapkan tata cara melaporkan kasus atau cara Pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK).
Menurutnya, laporan dugaan TPK dapat disampaikan secara resmi secara tertulis dilengkapi dengan data pendukung dan identitas diri (No.Telp) pelapor yang kemudian dikirimkan melalui:
1. KWS: https://kws.kpk.go.id/
2. Email: pengaduan@kpk.go.id
3. Surat atau datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK. Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta 12950 (up Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat). Bahkan sampai saat ini KPK menanti laporan resmi dari Masyarakat termasuk laporan Manton.
Menarik ulur, sebelumnya Manton mengatakan dirinya akan melaporkan ke KPK RI terkait temuannya itu. Ia juga sempat menyebut ada pihak yang mencoba menemuinya. Namun ia tidak menyikapi, lantaran pihak yang ia maksud diduga Hendak mengintervensi agar dirinya (Manton) tidak membeberkan ke publik sejumlah temuannya tersebut. “Saya tetap akan melaporkan ke KPK, saya sempat mau ditemui oleh pihak tertentu, (tujuannya-red?), hendak intervensi agar ini persolan tidak muncul di Publik,”pungkasnya. Kendati pun, Musniar PPK, yang sebelumnya bilang dirinya akan memberikan tanggapan konfirmasi atau klarifikasi pada sore hari, hingga saat ini belum mengutarakan tanggapnya. Kembali dihubungi, pada Selasa Petang hingga pada pukul 19.09 WITA. Ia kemudian belum minat menanggapi. Alih – alih menjawab justru sebaliknya. ****