INHU, TARGET TUNTAS.ID,–
Polsek Batang Cenaku, Polres Inhu, ringkus 7 orang pria terlibat kasus Narkoba jenis ganja.
Penangkapan Ini berlokasi di Kuala Gading, pada hari Senin (21/10/2024).
Penangkapan ini berhasil, setelah polisi menerima laporan warga, tentang aktivitas mencurigakan di Desa Kuala Gading.
Selasa (22/10), Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran membenarkan penangkapan tersebut.
“Jadi benar pelaku berjumlah 7 orang,”kata Iptu Misran dalam keterangan resminya.
Menurut penjelasan Iptu Misran, operasi dimulai pukul 04.00 WIB, atas arahan Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, dan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Vicki Rizky.
Pertama Polisi menangkap SGT alias Sugianto (34) dan RJA alias Rudi (24) saat mereka mengisap ganja.
Keterangan kedua pelaku mengarahkan polisi ke rumah Enggi (27), tempat ditemukan 12 paket ganja seberat 106,80 gram dan dua ponsel.
Pukul 04.30 WIB, polisi menangkap SPN alias Supian alias Not (52) di rumahnya, dengan tiga bungkus ganja seberat 40,46 gram dan timbangan digital.
Dari situ, Supian mengaku ganja tersebut dibelinya dari Enggi.
Pada pukul 05.50 WIB, polisi menangkap UH alias Hasan (38) di Perumahan PT SML, Desa Pejangki, dan menemukan 0,17 gram ganja di jok motornya.
Sekitar pukul 06.30 WIB, polisi menangkap HMT alias Bujang (38) di Blok A PT SML, bersama 12,46 gram ganja dan satu ponsel.
Operasi ditutup dengan penangkapan IH alias Iwan (38) pada pukul 07.40 WIB di Desa Kuala Kilan. Dari tasnya, polisi menyita 6,88 gram ganja.
“Ketujuh pelaku kini ditahan di Polsek Batang Cenaku dan dijerat Pasal 111, 112, dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”jelas Iptu Misran.
Aiptu Misran mengapresiasi peran warga dalam pengungkapan kasus ini dan berharap masyarakat terus membantu polisi dalam memberantas narkoba.
“Operasi ini bukti komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba dan mewujudkan Indragiri Hulu bebas narkoba,” ujar Misran.

Polres Inhu juga mengimbau masyarakat melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.***