• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home HUKRIM

Sehari, Polsek Batang Cenaku Ringkus 7 Pelaku, BB Ganja

Admin by Admin
in HUKRIM, KASUS
0
14
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INHU, TARGET TUNTAS.ID,–

Polsek Batang Cenaku, Polres Inhu, ringkus 7 orang pria  terlibat kasus Narkoba jenis ganja.

Penangkapan Ini berlokasi di Kuala Gading, pada hari Senin (21/10/2024).

Penangkapan ini berhasil, setelah polisi menerima laporan warga, tentang aktivitas mencurigakan di Desa Kuala Gading.

Selasa (22/10), Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran membenarkan penangkapan tersebut.

“Jadi benar pelaku berjumlah 7 orang,”kata Iptu Misran dalam keterangan resminya.

Menurut penjelasan Iptu Misran, operasi dimulai pukul 04.00 WIB, atas arahan Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, dan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Vicki Rizky.

Pertama Polisi menangkap SGT alias Sugianto (34) dan RJA alias Rudi (24) saat mereka mengisap ganja.

Keterangan kedua pelaku mengarahkan polisi ke rumah Enggi (27), tempat ditemukan 12 paket ganja seberat 106,80 gram dan dua ponsel.

Pukul 04.30 WIB, polisi menangkap SPN alias Supian alias Not (52) di rumahnya, dengan tiga bungkus ganja seberat 40,46 gram dan timbangan digital.

Dari situ, Supian mengaku ganja tersebut dibelinya dari Enggi.

Pada pukul 05.50 WIB, polisi menangkap UH alias Hasan (38) di Perumahan PT SML, Desa Pejangki, dan menemukan 0,17 gram ganja di jok motornya.

Sekitar pukul 06.30 WIB, polisi menangkap HMT alias Bujang (38) di Blok A PT SML, bersama 12,46 gram ganja dan satu ponsel.

Operasi ditutup dengan penangkapan IH alias Iwan (38) pada pukul 07.40 WIB di Desa Kuala Kilan. Dari tasnya, polisi menyita 6,88 gram ganja.

“Ketujuh pelaku kini ditahan di Polsek Batang Cenaku dan dijerat Pasal 111, 112, dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”jelas Iptu Misran.

Aiptu Misran mengapresiasi peran warga dalam pengungkapan kasus ini dan berharap masyarakat terus membantu polisi dalam memberantas narkoba.

“Operasi ini bukti komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba dan mewujudkan Indragiri Hulu bebas narkoba,” ujar Misran.

Foto Para Pelaku diamankan Polres Inhu

Polres Inhu juga mengimbau masyarakat melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.***

 

Tags: 7 PelakuKasus Narkoba Jenis Ganja
Previous Post

DILARANG TAPI TETAP MENAMBANG DI PADANGPOBBO. SIAPA BIANGNYA.

Next Post

Kapolres Parepare Beri Penghargaan 22 Personel Berprestasi : Ungkap Narkoba 4 Kg Dan Tidak Malas Patroli

Admin

Admin

Next Post

Kapolres Parepare Beri Penghargaan 22 Personel Berprestasi : Ungkap Narkoba 4 Kg Dan Tidak Malas Patroli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • PGRI Banggae Timur Bentuk Kepengurusan Ranting SMP Masa Bakti Lima Tahun

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sadis! Wanita di Majene Aniaya Lansia hingga Tewas, Rumah Korban Dibakar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • RAM FM Majene Gelar Talk Show Pencegahan Radikalisme di Ruang Digital, Hadirkan Peneliti Terorisme dan Densus 88

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rutan Kelas IIB Majene Laksanakan Kegiatan Apel ikrar Permasyarakatan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bea Cukai Sulbagsel Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Rp65 Miliar, Kapolda Sulsel Beri Dukungan Penuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • OBSESI 2026 SMPN 2 Majene Resmi Dibuka, Angkat Tema “Bentangkan Layarmu” Gali Potensi Pelajar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Majene Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah, Pemkab Teken Kerja Sama KKI dengan Bank Sulselbar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In