TARGETTUNTAS.ID, Jakarta, — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia dalam pengelolaan keuangan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kinerja dan akuntabilitas serta mendukung program nasional yang lebih efisien.
Pernyataan ini disampaikan Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI di Shalva Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).
Maurits menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan daerah. “Dengan SIPD RI, kita bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Kemendagri berperan penting dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. Pemda diwajibkan menyediakan informasi pemerintahan dalam sistem informasi yang sesuai.
SIPD RI menawarkan keunggulan seperti integrasi data terjadwal, penggunaan bagan akun standar terbaru, dan transparansi dalam seluruh proses pengelolaan keuangan. Implementasi sistem ini diharapkan dapat mendorong Pemda untuk lebih responsif dalam meningkatkan pelayanan publik. (TT).