POLMAM, TARGET TUNTAS.ID,–Pj. Bupati Polewali Mandar (Polman), Muhammad Ilham Burahima, akhirnya memberikan tanggapan tegas, terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum ASN di daerahnya. Dalam pernyataannya kepada wartawan Target Tuntas pada Kamis malam pukul 20.28 WITA, ia mengatakan persoalan itu sedang dikaji oleh pihaknya.
“Terkait masalah ini, tim hukum saya sedang mengkaji sanksi apa yang akan dikenakan sesuai dengan aturan yang dilanggar. Tunggu saja keputusannya,”demikian tegasnya.
Sebelumnya, diberitakan Target Tuntas, polemik ini menarik perhatian ketika Sukardi, Ketua PC PMII Polman, menyerukan Pj. Bupati untuk bersikap tegas. Menurutnya, respons Bupati yang terkesan “diam” terhadap masalah ini perlu ditinjau ulang.
“Kasus perselingkuhan seperti ini mencoreng citra pemerintah, terutama di sektor pelayanan publik seperti kesehatan. Kita tidak bisa menoleransi pelanggaran etika yang bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat,” tegas Sukardi.
Sukardi menekankan bahwa masalah ini bukan hanya soal pelanggaran moral, tetapi juga telah diproses secara hukum. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Polewali dengan nomor 184/Pid.B/2024/PN.pol, oknum ASN tersebut dinyatakan bersalah atas tindak pidana perzinaan.
“Ini sudah jelas melanggar kode etik ASN. Inspektorat juga sudah merekomendasikan pemberhentian secara tidak terhormat kepada Pj Bupati dan BKD. Jika ini tidak segera ditindak, integritas lembaga bisa terancam,” tambahnya.
Sukardi mendesak Pj. Bupati untuk segera mengambil langkah tegas. “Respons pimpinan sangat penting agar ada efek jera dan tidak ada toleransi bagi pelanggaran moral di kalangan ASN. Jika dibiarkan, citra pemerintah akan tercoreng dan masyarakat akan kehilangan kepercayaan.”
Ia juga menyoroti relevansi tindakan tegas ini mengingat status Polman sebagai kota santri. “Kita baru saja memperingati Hari Santri Nasional, dan kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan merusak citra kota yang dikenal melahirkan ulama besar dan tokoh agama.”
Sukardi berharap Pj. Bupati segera bertindak sesuai rekomendasi Inspektorat agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi ASN dan pemerintahan di Polman. “Langkah tegas adalah kunci untuk menjaga marwah pemerintah dan kepercayaan publik,” pungkasnya.***
BERITA TERKAIT :
Pj. Bupati Polman Bungkam, PMII Desak Pencopotan ASN Terjerat Kasus Perselingkuhan