• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Polda Sumut Tak Pandang Bulu! Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH

Admin by Admin
in DAERAH
0
Polda Sumut Tak Pandang Bulu! Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH
5
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, TARGETTUNTAS.ID – Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin di tubuh kepolisian. Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) menjatuhkan sanksi berat kepada tujuh personel yang terbukti melanggar etik dalam kasus meninggalnya Budianto Sitepu. Tiga di antaranya bahkan diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).

Sidang ini digelar sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP-A/501/XII/2024/Bidpropam yang diajukan oleh AKP Dr. Rahmadani, S.H., M.H. Hasilnya, tiga anggota—Ipda ID, Brigpol FY, dan Briptu DA—mendapat sanksi terberat berupa PTDH serta penempatan khusus selama 20 hari. Meski begitu, mereka masih berupaya mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sementara itu, empat anggota lainnya, yaitu Aiptu RS, Aipda BA, Bripka TS, dan Brigpol BP, dinyatakan bersalah secara etik. Mereka dijatuhi sanksi demosi dengan durasi antara dua hingga enam tahun, wajib menjalani pembinaan rohani, serta diperintahkan meminta maaf kepada pimpinan Polri dan keluarga korban.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir anggota yang mencoreng nama baik kepolisian. Melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani Tampubolon, ia menekankan pentingnya disiplin dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Pimpinan Polri berkomitmen untuk menjaga integritas. Setiap anggota yang melanggar etik dan disiplin akan menerima konsekuensi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kompol Siti Rohani menambahkan bahwa putusan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak akan menutup mata terhadap kesalahan anggotanya. “Kami ingin memastikan bahwa Polri tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat. Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran akan terus diperketat,” jelasnya.

Dengan adanya sanksi tegas ini, Polda Sumut berharap dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya agar tetap profesional dan berintegritas. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan tindakan yang bertentangan dengan kode etik kepolisian.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang. Reformasi di tubuh kepolisian terus digalakkan, memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai hukum yang berlaku.

(Muhammad Zulfahri Tanjung)

Previous Post

KoJAM Apresiasi Aksi Cepat Denpom 1/5, Medan Kini Lebih Aman

Next Post

Mari Tingkatkan Tertib Lalu Lintas, Jadikan Budaya!

Admin

Admin

Next Post
Mari Tingkatkan Tertib Lalu Lintas, Jadikan Budaya!

Mari Tingkatkan Tertib Lalu Lintas, Jadikan Budaya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Semarak HUT Partai Golkar ke-61 di Majene: Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kades Bambu Ancam Laporkan Wartawan, Pemred: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Babinsa dan Lurah Patroli Poskamling Bersama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bupati Majene: Gerakan Pramuka Membentuk Karakter Generasi Muda yang Cinta Tanah Air

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Malunda Panen Jagung Bersama Petani Binaan

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Bupati Majene Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In