• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Polda Sumut Tak Pandang Bulu! Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH

Admin by Admin
in DAERAH
0
Polda Sumut Tak Pandang Bulu! Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH
5
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, TARGETTUNTAS.ID – Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin di tubuh kepolisian. Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) menjatuhkan sanksi berat kepada tujuh personel yang terbukti melanggar etik dalam kasus meninggalnya Budianto Sitepu. Tiga di antaranya bahkan diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).

Sidang ini digelar sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP-A/501/XII/2024/Bidpropam yang diajukan oleh AKP Dr. Rahmadani, S.H., M.H. Hasilnya, tiga anggota—Ipda ID, Brigpol FY, dan Briptu DA—mendapat sanksi terberat berupa PTDH serta penempatan khusus selama 20 hari. Meski begitu, mereka masih berupaya mengajukan banding atas putusan tersebut.

Sementara itu, empat anggota lainnya, yaitu Aiptu RS, Aipda BA, Bripka TS, dan Brigpol BP, dinyatakan bersalah secara etik. Mereka dijatuhi sanksi demosi dengan durasi antara dua hingga enam tahun, wajib menjalani pembinaan rohani, serta diperintahkan meminta maaf kepada pimpinan Polri dan keluarga korban.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir anggota yang mencoreng nama baik kepolisian. Melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani Tampubolon, ia menekankan pentingnya disiplin dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Pimpinan Polri berkomitmen untuk menjaga integritas. Setiap anggota yang melanggar etik dan disiplin akan menerima konsekuensi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kompol Siti Rohani menambahkan bahwa putusan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak akan menutup mata terhadap kesalahan anggotanya. “Kami ingin memastikan bahwa Polri tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat. Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran akan terus diperketat,” jelasnya.

Dengan adanya sanksi tegas ini, Polda Sumut berharap dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya agar tetap profesional dan berintegritas. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan tindakan yang bertentangan dengan kode etik kepolisian.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang. Reformasi di tubuh kepolisian terus digalakkan, memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai hukum yang berlaku.

(Muhammad Zulfahri Tanjung)

Previous Post

KoJAM Apresiasi Aksi Cepat Denpom 1/5, Medan Kini Lebih Aman

Next Post

Mari Tingkatkan Tertib Lalu Lintas, Jadikan Budaya!

Admin

Admin

Next Post
Mari Tingkatkan Tertib Lalu Lintas, Jadikan Budaya!

Mari Tingkatkan Tertib Lalu Lintas, Jadikan Budaya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • SPBU Nelayan Pangali-Ali Hampir Rampung Dipugar, Segera Bisa Beroperasi Layani Masyarakat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PGRI Banggae Timur Bentuk Kepengurusan Ranting SMP Masa Bakti Lima Tahun

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • RAM FM Majene Gelar Talk Show Pencegahan Radikalisme di Ruang Digital, Hadirkan Peneliti Terorisme dan Densus 88

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rutan Kelas IIB Majene Laksanakan Kegiatan Apel ikrar Permasyarakatan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bea Cukai Sulbagsel Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Rp65 Miliar, Kapolda Sulsel Beri Dukungan Penuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pendidikan Jadi Prioritas, Tasming Hamid Konsultasi Program Strategis ke Pemerintah Pusat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In