• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home HUKRIM

Sidang “Koruptor” Dana BOS

Admin by Admin
in HUKRIM
0
Sidang “Koruptor” Dana BOS
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH TARGET TUNTAS.ID– Kejaksaan Negeri Pidie Jaya membacakan tuntutan terhadap terdakwa HMD dalam kasus penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh pada pukul 10.00 WIB, (14/2/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya, Hedi Muchwanto, SH, MH, membenarkan bahwa sidang pembacaan tuntutan telah digelar. “Sidang pembacaan tuntutan terhadap HMD sudah dilaksanakan hari ini, Jumat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Pidie Jaya, Safrizal, SH, MH, menambahkan bahwa persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Faisal Mahdi, SH, MH, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan Jaksa Terhadap HMD:

  1. Menyatakan terdakwa HMD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
  2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa 1 tahun 6 bulan penjara, dikurangi masa tahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.
  3. Membebankan denda sebesar Rp50.000.000, subsidair 1 bulan kurungan.
  4. Merampas uang sitaan sebesar Rp377.888.128 sebagai uang pengganti kerugian negara.
  5. Membebankan biaya perkara sebesar Rp10.000 kepada terdakwa.

Sebelumnya, pada 25 Juli 2024, terdakwa HMD telah mengembalikan uang sebesar Rp377.888.128 ke tim penyidik Kejari Pidie Jaya. Uang tersebut disimpan di rekening titipan Kejari dan akan disetorkan ke kas negara setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya, total kerugian negara akibat perbuatan terdakwa mencapai Rp377.888.128. Perbuatan HMD dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang akan dilanjutkan pada 28 Februari 2025 dengan agenda pembacaan pledoi oleh penasihat hukum terdakwa. Persidangan hari ini berlangsung lancar dan aman.

(M. Fadil)

Tags: Korupsi Dana Bos
Previous Post

IPB Merajut Persatuan untuk Masa Depan Gemilang

Next Post

Cegah Pengendalian Dan Peredaran Narkoba, Lapas IIA Parepare Kembali Gelar Razia Dan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.

Admin

Admin

Next Post
Cegah Pengendalian Dan Peredaran Narkoba, Lapas IIA Parepare Kembali Gelar Razia Dan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.

Cegah Pengendalian Dan Peredaran Narkoba, Lapas IIA Parepare Kembali Gelar Razia Dan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Penemuan Mayat di Dusun Serre Desa Palae, Kapolsek Sinjai Selatan Harap Masyarakat Tetap Tenang

Sat Reskrim Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Penyebaran Konten Pornografi Mantan Kekasih 

Breaking News: SK Terbit, Rusdin Ahmad Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kades Pattongko

Breaking News: SK Terbit, Rusdin Ahmad Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kades Pattongko

Menguak Jejak Bencana, Daryono : Gempa Hebat Kalimantan Timur 14 Mei 1921

Menguak Jejak Bencana, Daryono : Gempa Hebat Kalimantan Timur 14 Mei 1921

2
Audiensi GISK – PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

Audiensi GISK – PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

2
TR : Menembak dan Silaturahmi, Kejuaraan Eksekutif HUT TNI ke-79 di Dumai

TR : Menembak dan Silaturahmi, Kejuaraan Eksekutif HUT TNI ke-79 di Dumai

2
 Mencuat Kabar APH Periksa Pengelolaan 14 Miliar, 3 Kepala OPD Sinjai Kurang Sehat

 Mencuat Kabar APH Periksa Pengelolaan 14 Miliar, 3 Kepala OPD Sinjai Kurang Sehat

2
Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Recent News

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Target Tuntas

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • ACEH
  • ACEH
  • Advertorial
  • ADVETORIAL
  • BANDUNG
  • BANTAENG
  • BARRU
  • BERITA ADHYAKSA
  • BERITA KPK RI
  • BERITA WISATA & KULINER
  • BONE
  • BULUKUMBA
  • DAERAH
  • Fiture
  • GOWA
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • JAKARTA
  • KASUS
  • Kontrol sosial
  • MAJENE
  • MAKASAR
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • MAROS
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • Opini
  • Opini
  • OPINION
  • PANGKEP
  • PAPUA
  • PAREPARE
  • PEKANBARU
  • PENDIDIKAN
  • PINRANG
  • POLITIK
  • POLMAN
  • RIAU
  • SELAYAR
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • SOPPENG
  • SOSIAL KONTROL
  • Sudut Pandang
  • Sudut Pandang
  • SULSEL
  • SULTRA
  • TAKALAR
  • TNI-POLRI
  • WAJO

Recent News

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In