Bulukumba, Target Tuntas.Id,– Polri melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba menggelar Operasi Keselamatan 2025 dengan menyoroti delapan pelanggaran utama dalam berlalu lintas. Kamis (20/2/2025).
Operasi yang berlangsung sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025 ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Andi Muh. Idris, S.Sos.
AKP Andi Muh. Idris menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
“Operasi Keselamatan ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan Indonesia Maju,” imbuh AKP Andi Muh. Idris
Mantan Kasat Lantas Polres Sinjai ini menjelaskan bahwa, dalam operasi ini, delapan jenis pelanggaran menjadi prioritas, termasuk penggunaan knalpot bising. Satlantas Polres Bulukumba berjanji akan menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi.
“Untuk pengguna knalpot bising, kendaraannya akan kami amankan selama enam bulan dan dikenakan sanksi tilang sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Muh. Idris.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan keselamatan di jalan raya. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya demi menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama,” tegasnya.