• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Operasi Keselamatan 2025: Sat Lantas Polres Bulukumba Wujudkan Kesadaran Berlalu Lintas, Ini Kata Kanit Regident

Admin by Admin
in DAERAH
0
Operasi Keselamatan 2025: Sat Lantas Polres Bulukumba Wujudkan Kesadaran Berlalu Lintas, Ini Kata Kanit Regident
12
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kanit Regident Sat Lantas Polres Bulukumba, IPDA Dimas Adji Saputra, S.Tr.K., (dok Istimewa).

Bulukumba, Target Tuntas.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bulukumba menggelar Operasi Keselamatan 2025 yang telah memasuki hari ke-10.
Operasi ini tidak hanya berfokus pada pengaturan lalu lintas, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya disiplin berkendara di jalan raya.
Dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Kamis, (20/2/2025), Kanit Regident Sat Lantas Polres Bulukumba, IPDA Dimas Adji Saputra, S.Tr.K., mengungkapkan bahwa dalam Operasi Keselamatan Pallawa tahun ini terdapat delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan.
“Di antaranya, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm berstandar SNI, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), melawan arus, serta melebihi batas kecepatan maksimal,” ungkapnya.
Salah satu aspek utama yang menjadi perhatian dalam operasi ini adalah pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta penggunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Hal ini mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan dalam Pasal 77 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyatakan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Sementara itu, Pasal 68 UU yang sama menegaskan bahwa kendaraan bermotor wajib dilengkapi dengan TNKB yang sesuai spesifikasi teknis.
IPDA Dimas Adji Saputra menegaskan bahwa aturan ini berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk aparatur pemerintahan, masyarakat umum, anggota Polri, serta lembaga lainnya.
“Penertiban SIM dan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai standar diberlakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Sebagai alumni Kepolisian Tahun 2022, IPDA Dimas juga menambahkan bahwa SIM bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bukti kompetensi seseorang dalam mengoperasikan kendaraan bermotor secara aman dan bertanggung jawab.
Sementara itu, TNKB berfungsi sebagai tanda identifikasi kendaraan bermotor yang diterbitkan oleh Polri, memuat kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku yang harus dipasang pada kendaraan sesuai ketentuan.
Operasi Keselamatan 2025 ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk semakin menyadari pentingnya disiplin berlalu lintas. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.
Sat Lantas Polres Bulukumba juga terus mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan berkendara. Sosialisasi melalui berbagai media, termasuk media sosial dan edukasi langsung di lapangan, akan terus digencarkan guna memastikan pesan keselamatan ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat.
Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga seluruh pengguna jalan. Dengan menaati aturan lalu lintas, kita semua berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. “Mari bersama wujudkan budaya berkendara yang lebih baik untuk masa depan yang lebih aman,” kuncinya. (Sup/A.Jml).
Tags: Sat Lantas Polres Bulukumba
Previous Post

BNN Gelar Rapat Kerja Teknis Pencegahan 2025, Fokus Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan Teknologi

Next Post

Operasi Keselamatan 2025, Kasat Lantas Bulukumba Perketat Pengawasan Lalu Lintas

Admin

Admin

Next Post
Operasi Keselamatan 2025, Kasat Lantas Bulukumba Perketat Pengawasan Lalu Lintas

Operasi Keselamatan 2025, Kasat Lantas Bulukumba Perketat Pengawasan Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Keluhkan Limbah Galangan Kapal PT Layar Perkasa Nusantara di Barru

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Muda dan Berdaya! Mahasiswa KKN STAI Al Gazali Barru Tampil Percaya Diri Jadi Khatib Jumat di Lokasi KKN

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Operasional SPBN Tersendat, Nelayan Majene Terdampak

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sejarah Baru di Majene! Polda Sulbar–Unsulbar Resmikan Pusat Studi Kepolisian Pertama

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rombongan KKN STAI Al- Gazali Barru Disambut Hangat Pemerintah Desa Tompo

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tukar Uang Berujung Tipu: Wanita Makassar Raup Belasan Juta dari Korban di Majene

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Trauma Banjir Belum Hilang, Tambang Pasir di Barru Nekat Beroperasi Lagi!

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Di Tengah Ketidakpastian Dukungan, SMSI Parepare Gas Pol Dorong Etika Media Siber

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In