• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH MAKASAR

Kajati Sulsel Setujui Restorative Justice Tiga Tersangka Penggelapan di Pelabuhan Makassar

Redaksi by Redaksi
in MAKASAR
0
Kajati Sulsel Setujui Restorative Justice Tiga Tersangka Penggelapan di Pelabuhan Makassar
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, TARGETTUNTAS.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice (RJ) terhadap perkara penggelapan yang ditangani Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar. Ekspose RJ ini digelar di Kejati Sulsel, Selasa (6/5/2025).

Kegiatan ekspose dipimpin langsung oleh Kajati Sulsel didampingi Wakajati Teuku Rahman, Koordinator Nurul Hidayat, dan beberapa kepala seksi bidang Pidum. Sementara Kacabjari Pelabuhan Makassar Achmad Syauki, bersama Kasubsi Pidum dan Pidsus Andi Indra Kurniawan serta jajaran lainnya, mengikuti secara virtual.

Perkara ini melibatkan tiga tersangka: Rio Bachtiar bin Bachtiar Bombong alias Rio (40), Ramli bin H.M. Saleh (39), dan Hanzani Hamzah bin Hamzah Dg Gassing alias Zani (23). Ketiganya didakwa melanggar Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang penggelapan.

Peristiwa terjadi pada 22 Februari 2025 di Dermaga Pangkalan Hatta, Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar. Ketiga tersangka diduga bekerja sama mengambil bungkil pakan ternak milik PT Dirgantara Surya Persada (DSP) yang menyebabkan kerugian perusahaan sebesar Rp50 juta. Rio dan Ramli diketahui sebagai petugas pengawas dermaga (stevedoring), sementara Hanzani merupakan sopir truk pengangkut barang.

Meski barang belum sempat dijual, pihak PT DSP tidak pernah memberi izin pengiriman ke lokasi selain gudang perusahaan. Namun karena para tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukuman di bawah lima tahun, telah terjadi perdamaian dan pengembalian barang, perkara ini memenuhi syarat RJ.

Kajati Sulsel menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan secara menyeluruh ketentuan dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif.

“Kita sudah melihat testimoni korban, tersangka, dan tokoh masyarakat. Telah memenuhi ketentuan Perja 15. Korban sudah memaafkan tersangka. Atas nama pimpinan, kami menyetujui permohonan RJ yang diajukan,” tegas Agus Salim.

Ia juga memerintahkan Cabjari Pelabuhan Makassar segera menuntaskan administrasi perkara agar para tersangka bisa dibebaskan.

“Saya berharap penyelesaian perkara dilakukan secara zero transaksional untuk menjaga kepercayaan pimpinan dan publik,” pungkas Kajati Sulsel.

 

Previous Post

Wagub Sulbar Temui Menag RI, Dorong Perubahan Sistem Pendampingan Haji

Next Post

Proyek Infrastruktur Sulbar Dipercepat, Gubernur SDK Intensifkan Lobi dengan Pusat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Proyek Infrastruktur Sulbar Dipercepat, Gubernur SDK Intensifkan Lobi dengan Pusat

Proyek Infrastruktur Sulbar Dipercepat, Gubernur SDK Intensifkan Lobi dengan Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Penemuan Mayat di Dusun Serre Desa Palae, Kapolsek Sinjai Selatan Harap Masyarakat Tetap Tenang

Sat Reskrim Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Penyebaran Konten Pornografi Mantan Kekasih 

Breaking News: SK Terbit, Rusdin Ahmad Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kades Pattongko

Breaking News: SK Terbit, Rusdin Ahmad Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kades Pattongko

Menguak Jejak Bencana, Daryono : Gempa Hebat Kalimantan Timur 14 Mei 1921

Menguak Jejak Bencana, Daryono : Gempa Hebat Kalimantan Timur 14 Mei 1921

2
Audiensi GISK – PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

Audiensi GISK – PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

2
TR : Menembak dan Silaturahmi, Kejuaraan Eksekutif HUT TNI ke-79 di Dumai

TR : Menembak dan Silaturahmi, Kejuaraan Eksekutif HUT TNI ke-79 di Dumai

2
 Mencuat Kabar APH Periksa Pengelolaan 14 Miliar, 3 Kepala OPD Sinjai Kurang Sehat

 Mencuat Kabar APH Periksa Pengelolaan 14 Miliar, 3 Kepala OPD Sinjai Kurang Sehat

2
Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Recent News

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Target Tuntas

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • ACEH
  • ACEH
  • Advertorial
  • ADVETORIAL
  • BANDUNG
  • BANTAENG
  • BARRU
  • BERITA ADHYAKSA
  • BERITA KPK RI
  • BERITA WISATA & KULINER
  • BONE
  • BULUKUMBA
  • DAERAH
  • Fiture
  • GOWA
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • JAKARTA
  • KASUS
  • Kontrol sosial
  • MAJENE
  • MAKASAR
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • MAROS
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • Opini
  • Opini
  • OPINION
  • PANGKEP
  • PAPUA
  • PAREPARE
  • PEKANBARU
  • PENDIDIKAN
  • PINRANG
  • POLITIK
  • POLMAN
  • RIAU
  • SELAYAR
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • SOPPENG
  • SOSIAL KONTROL
  • Sudut Pandang
  • Sudut Pandang
  • SULSEL
  • SULTRA
  • TAKALAR
  • TNI-POLRI
  • WAJO

Recent News

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In