Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Kapolres Parepare AKBP. Indra Waspada Yuda hadiri penyerahan remisi umum dan dasawarsa yang berlangsung diLapas Kelas IIA Parepare. Kegiatan ini berbentuk sebuah upacara yang di pimpin oleh Walikota Parepare H. Tasming Hamid. Minggu (17/8/2025).
Upacara penyerahan remisi dan dan dasawarsa ini di hadiri oleh jajaran forkopimnda Parepare, beserta pejabat PemerintahPparepare, TNI, Polri serta undangan lainnya.
Remisi yang diserahkan oleh Walikota Tasming Hamid merupakan pemberian potongan masa tahanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Parepare dalam rangka memperingatai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM RI yang menekankan bahwa pemberian remisi adalah wujud penghargaan negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan kedisiplinan, dedikasi, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk apresiasi agar warga binaan terus termotivasi memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Walikota menegaskan agar seluruh jajaran Lapas menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba maupun pungutan liar di dalam lapas.
Acara penyerahan remisi yang juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ini berjalan lancar dan berakhir pada pukul 11.40 wita dalam keadaan aman dan kondusif.
(*)