• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Majene

Admin by Admin
in MAJENE
0
Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Majene
10
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene, TARGETTUNTAS.ID – Pada Jumat, 26 September 2025 pukul 14.35 Wita, Pemerintah Daerah Kabupaten Majene melaksanakan kegiatan Pengukuhan dan Penetapan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa periode 2017–2023 yang ditambahkan selama dua tahun, yakni 2025–2027. Acara ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dan dihadiri sekitar 60 tamu undangan.

Perpanjangan masa jabatan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025, yang menegaskan kebijakan baru terkait masa jabatan kepala desa.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Majene Dr. H. A. Achmad Syukri, SE., MM, Wakil Bupati Majene Dr. Hj. Andi Rita Mariani, M.Pd, perwakilan Kodim 1401/Majene Lettu Inf Baso Etong, Kasi BB Kejari Majene A.M. Siryan, S.H, Wakil Ketua I DPRD Junaedi, Wakil Ketua II DPRD Abd. Wahab, S.E, para pimpinan OPD, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama, kemudian pembacaan Surat Keputusan. Sebanyak 14 Kepala Desa resmi dikukuhkan untuk melanjutkan masa jabatan hingga tahun 2027, di antaranya:

1. Abd Jalal (Kepala Desa Mekkata Selatan)

2. Bachtiar. S (Kepala Desa Lombong Timur)

3. Ramli (Kepala Desa Salotahongan)

4. Jusman (Kepala Desa Lombang Timur)

5. Mulyadi, S.Pd.I (Kepala Desa Tammerodo Utara)

6. Darwis (Kepala Desa Manyamba)

7. Masnawi (Kepala Desa Binanga)

8. Ruslan Said, S.Sos (Kepala Desa Banua Selatan)

9. Hardi. P (Kepala Desa Ulumanda)

10. Abd Wahid (Kepala Desa Tubo Poang)

11. Nuruddin, SP (Kepala Desa Bonde-Bonde)

12. Iskandar, S.Sos (Kepala Desa Bababulo Utara)

13. Drs. Usman (Kepala Desa Buttu Pamboang)

14. Hamma. MS (Kepala Desa Putada)

 

Dalam sambutannya, Bupati Majene Dr. H. A. Achmad Syukri menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurutnya, perpanjangan jabatan ini adalah bentuk kebijakan pemerintah pusat dalam mengakomodir aspirasi masyarakat desa.

Bupati juga berpesan kepada para kepala desa agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memperkuat sinergi bersama pemerintah kecamatan dan kabupaten, serta mengoptimalkan pengelolaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat. Ia menekankan agar para kepala desa tidak mengambil kebijakan yang berorientasi pada kepentingan pribadi maupun golongan, serta tidak memberhentikan perangkat desa secara sepihak di luar aturan yang berlaku.

Dengan adanya perpanjangan ini, Bupati berharap kepala desa dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan inovasi di desa masing-masing, sehingga potensi desa dapat dikelola untuk kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat.

Laporan Bahar

Previous Post

Tasming Hamid Pantau Normalisasi Sungai, Warga Harap Parepare Bebas dari Ancaman Banjir

Next Post

Polres Majene Ikuti Zoom Meeting Ceramah Ustadz Abdul Somad tentang Toleransi Beragama

Admin

Admin

Next Post
Polres Majene Ikuti Zoom Meeting Ceramah Ustadz Abdul Somad tentang Toleransi Beragama

Polres Majene Ikuti Zoom Meeting Ceramah Ustadz Abdul Somad tentang Toleransi Beragama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • DPRD Majene Buka Ruang Kritik dan Saran dari Media

    DPRD Majene Buka Ruang Kritik dan Saran dari Media

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Satuan Reserse Narkoba Polres Majene Ringkus Remaja Terduga Penyalahguna Narkotika di Kelurahan Lembang

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Polres Majene Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pembangunan Rumah Makan Tipalayo di Pesisir Pantai Sirindu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bangun Jalan Tani Program Rembuk Padat Karya 2025

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • ‎Konflik Internal SDN 20 Parepare Dibawa ke DPRD

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Seru dan Edukatif, Anak-Anak TK Kunjungi Markas Damkar Parepare

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Polres Majene Resmi Mulai Operasi Zebra Marano 2025, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Jelang Ops Lilin

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Siap Hadapi Tantangan Inflasi, TPID Tekankan Sinergi dan Inovasi

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Merantau ke Papua, Pulang Bawa Berkah: Kisah Sukses H. Rahim dari Maiwa

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In