• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Majene

Admin by Admin
in MAJENE
0
Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Majene
11
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene, TARGETTUNTAS.ID – Pada Jumat, 26 September 2025 pukul 14.35 Wita, Pemerintah Daerah Kabupaten Majene melaksanakan kegiatan Pengukuhan dan Penetapan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa periode 2017–2023 yang ditambahkan selama dua tahun, yakni 2025–2027. Acara ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dan dihadiri sekitar 60 tamu undangan.

Perpanjangan masa jabatan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025, yang menegaskan kebijakan baru terkait masa jabatan kepala desa.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Majene Dr. H. A. Achmad Syukri, SE., MM, Wakil Bupati Majene Dr. Hj. Andi Rita Mariani, M.Pd, perwakilan Kodim 1401/Majene Lettu Inf Baso Etong, Kasi BB Kejari Majene A.M. Siryan, S.H, Wakil Ketua I DPRD Junaedi, Wakil Ketua II DPRD Abd. Wahab, S.E, para pimpinan OPD, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama, kemudian pembacaan Surat Keputusan. Sebanyak 14 Kepala Desa resmi dikukuhkan untuk melanjutkan masa jabatan hingga tahun 2027, di antaranya:

1. Abd Jalal (Kepala Desa Mekkata Selatan)

2. Bachtiar. S (Kepala Desa Lombong Timur)

3. Ramli (Kepala Desa Salotahongan)

4. Jusman (Kepala Desa Lombang Timur)

5. Mulyadi, S.Pd.I (Kepala Desa Tammerodo Utara)

6. Darwis (Kepala Desa Manyamba)

7. Masnawi (Kepala Desa Binanga)

8. Ruslan Said, S.Sos (Kepala Desa Banua Selatan)

9. Hardi. P (Kepala Desa Ulumanda)

10. Abd Wahid (Kepala Desa Tubo Poang)

11. Nuruddin, SP (Kepala Desa Bonde-Bonde)

12. Iskandar, S.Sos (Kepala Desa Bababulo Utara)

13. Drs. Usman (Kepala Desa Buttu Pamboang)

14. Hamma. MS (Kepala Desa Putada)

 

Dalam sambutannya, Bupati Majene Dr. H. A. Achmad Syukri menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurutnya, perpanjangan jabatan ini adalah bentuk kebijakan pemerintah pusat dalam mengakomodir aspirasi masyarakat desa.

Bupati juga berpesan kepada para kepala desa agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memperkuat sinergi bersama pemerintah kecamatan dan kabupaten, serta mengoptimalkan pengelolaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat. Ia menekankan agar para kepala desa tidak mengambil kebijakan yang berorientasi pada kepentingan pribadi maupun golongan, serta tidak memberhentikan perangkat desa secara sepihak di luar aturan yang berlaku.

Dengan adanya perpanjangan ini, Bupati berharap kepala desa dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan inovasi di desa masing-masing, sehingga potensi desa dapat dikelola untuk kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat.

Laporan Bahar

Previous Post

Tasming Hamid Pantau Normalisasi Sungai, Warga Harap Parepare Bebas dari Ancaman Banjir

Next Post

Polres Majene Ikuti Zoom Meeting Ceramah Ustadz Abdul Somad tentang Toleransi Beragama

Admin

Admin

Next Post
Polres Majene Ikuti Zoom Meeting Ceramah Ustadz Abdul Somad tentang Toleransi Beragama

Polres Majene Ikuti Zoom Meeting Ceramah Ustadz Abdul Somad tentang Toleransi Beragama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rotasi Besar di Majene, Bupati Tekankan Anti-Gratifikasi dan Kinerja Nyata

    Rotasi Besar di Majene, Bupati Tekankan Anti-Gratifikasi dan Kinerja Nyata

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Warga Keluhkan Limbah Galangan Kapal PT Layar Perkasa Nusantara di Barru

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Randis Eks Wabup Barru Belum Kembali, Pemkab Siapkan Langkah Tegas

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Dari Aspirasi ke Beasiswa: Ribuan Mahasiswa Terbantu, Nama Ratih Singkarru Makin Menguat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Di Tengah Ketidakpastian Dukungan, SMSI Parepare Gas Pol Dorong Etika Media Siber

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pesan Keras Kapolda Sulbar: Jangan Coba “Mainkan” Rekrutmen Polri

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • DPRD Parepare Apresiasi Kontribusi Taufan Pawe di Momentum HUT ke-66

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In