Parepare — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi lalu lintas (polantas) mencuat di kawasan Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare. Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya yang mengungkap adanya pola penindakan kendaraan yang diduga tidak sesuai prosedur.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, praktik tersebut disebut telah berlangsung dengan modus tertentu. “Tempat eksekusi biasanya di warung-warung sudut yang biasa ditempati anggota untuk ngopi,” ungkap sumber tersebut, Rabu (1/4/2026).
“Dulu di warung depan kantor pos sebelum dipugar, sekarang larinya ke depan lagi, di warung samping tulisan ‘Port Nusantara’,” lanjutnya.
Lebih lanjut, sumber tersebut memaparkan bahwa sejumlah anggota disebut melakukan penahanan dan pemeriksaan kendaraan yang keluar dari area pelabuhan, sebelum kemudian diarahkan ke lokasi tertentu.
“Semua anggota (oknum polantas) bergerak menahan dan memeriksa kendaraan yang keluar dari pelabuhan, lalu dibawa ke tempat eksekusi. Biasanya penindak ada dua orang di sana, jadi pelanggar diarahkan ke sana,” jelasnya.
Menanggapi informasi tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Parepare, Abdul Razak AR, menyayangkan jika dugaan tersebut benar terjadi.
Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas.
“Jika informasi ini benar, tentu sangat disayangkan. Aparat seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum, bukan justru mencederai kepercayaan publik dengan praktik-praktik yang melanggar aturan,” ujarnya.
Ia juga mendorong pihak terkait untuk segera melakukan penelusuran dan klarifikasi atas dugaan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait dugaan praktik pungli tersebut.
(*)


